Beraksi di 3 TKP, Dua Buruh Bangunan di Bekuk Polsek Abiansemal

  • 20 September 2021
  • 23:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1162 Pengunjung
Kedua pelaku saat berada di Polsek Abiansemal (ist)

Badung, suaradewata.com - Tim Opnal Polsek Abiansemal berhasil membekuk Supriyanto (20) tahun asal Desa Sringgu Jaya, Kec /Kab Merauke dan ELW (17) asal Denpasar. Pasalnya kedua pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini menggasak sebuah HP Merk Redmi 6A warna Silver milik korban Iis Indrayana,30 asal Jepara di Rumah Toko Proyek SPBU di wilayah Banjar Gulingan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Senin, (20/09/2021).

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Berawal dari laporan korban ke Polsek Abiansemal pada Sabtu tanggal 18 September 2021 sekira pukul 04.00 Wita. Saat itu korban terbangun dari tidurnya, hendak melihat jam di Hp miliknya yang sedang di charge. Namun Hpnya sudah tidak ada atau hilang dan saat itu juga korban melapor ke Polsek Abainsemal.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan kedua pelaku, dan pelaku mengakui perbuatannya. Yang menarik adalah setelah dilekukan pengembangan kasus, ternyata pelaku juga pernah melakukan pencurian di bangunan proyek di wilayah Denpasar. "Pelaku sebelumnya pernah melakukan pencurian di bangunan proyek yang ada di wilayah Denpasar sebanyak 3 TKP di daerah Panjer dan Renon," sambungnya.

Atas hal itu pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah Hp merk oppo warna hitam, 1 buah HP mrk iphone warna putih, 1 buah arloji warna kuning dan 1 pcs celana dan baju kaos diamankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut. “Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," tegas Kapolsek Abiansemal. rls/ang/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER