Lagi, 11 Nakes Dipanggil Kejari Badung, Total Sudah 30 Nakes Diperiksa

  • 20 September 2021
  • 13:10 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1760 Pengunjung
ILUSTRASI, sumber photo google

Badung, suaradewata.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung hari ini panggil 11 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kantor Kejari, Senin, (20/09/2021). Belasan nakes tersebut diperiksa terkait dugaan pemotongan insentif nakes.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Badung Dewa Lanang saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus dugaan pemotongan insentif nakes di Badung membenarkan kalau hari ini pihaknya lagi memanggil 11 nakes untuk dimintai keterangan. Mereka yang diminta keterangannya diduga adalah para nakes yang sudah menerima insentif.  "Masih wawancara, hari ini ada 11 nakes kami undang, untuk diwawancara," ungkap Dewa Lanang.

Sebelumnya, Kejari Badung telah memeriksa 19 nakes dan kini kembali memanggil 11 nakes, sehingga total nakes yang sudah diperiksa sampai hari ini berjumlah 30 nakes.

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202109170008/dalami-kasus-pemotongan-insentif-kejari-badung-kembali-periksa-5-nakes.html

Seperti diberitakan beberapa media lokal Bali bahwa ada dugaan pemotongan insentif nakes dengan jumlah bervariasi. Modusnya yakni uang yang sudah diterima di rekening masing-masing nakes ditarik tunai kemudian dan diserahkan ke oknum. Setelah itu insentif dipotong dan kembali dibagikan ke nakes yang berhak menerima. Nilai pemotongannyapun dikabarkan beda-beda, tergantung jabatan. ang/red


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER