Lanang Umbara Apresiasi Giri Prasta Yang Serahkan Siamang ke BKSDA Bali

  • 16 September 2021
  • 17:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1490 Pengunjung
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Badung yakni I Gusti Lanang Umbara.

Badung, suaradewata.com - Penyerahan satwa berupa Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin betina yang beumur 2 bulan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali mendapat apresiasi anggota Komisi II DPRD Kabupaten Badung yakni I Gusti Lanang Umbara. "Saya sangat setuju apa yang dilakukan Pak Bupati Badung yang menyerahkan hewan yang dilindungi itu ke BKSDA Bali, ini sebuah langkah yang tepat bijaksana, dan patut diapresiasi" ucap Lanang Umbara kepada www.suaradewata.com, Kamis, (16/09/2021).

Menurutnya penyerahan satwa yang dilindungi itu merupakan langkah yang tepat diambil oleh Bupati Badung. Karena bagaimanapun juga yang namanya satwa yang dilindungi itu harus tetap dilindungi. Selain itu, aturan pemerintah juga tujuannya sangat mulia untuk melindungi hewan-hewan yang sudah dianggap langka biar tidak terjadi kepunahan.

Dijelaskan apa yang dilakukan Bupati Badung tersebut perlu mendapat apresiasi, kedepan hal itu bisa menjadi tauladan atau menjadi contoh bagi masyarakat lain yang saat ini memelihara satwa dilindungi, untuk ikut serta menjaga kelestarian dan kelangsungan hidup dari binatang-binatang liar yang langka yang dilindungi oleh pemerintah.

"Dengan demikian satwa-satwa yang hampir punah itu, bisa lestari dan bisa dilihat oleh generasi muda kita, anak cucu kita biar tidak didengar namanya saja tapi binatangnya sudah tidak ada," jelasnya. 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202109150020/rawat-satwa-dilindungi-giri-prasta-minta-maaf-dan-serahkan-siamang-ke-bksda-bali.html

Sebelumnya, sempat viral Bupati Badung Nyoman Giri Prasta meminta maaf lanjut menyerahkan Satwa berupa Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) berjenis kelamin betina, umur 2 bulan di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Giri Prasta menyerahkan satwa Owa Siamang yang dilindungi oleh undang-undang itu sempat di viral diakun Instagramnya. Dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu Giri Prasta menunjukan Satwa Owa Siamang yang dipanggilnya "Mimi" sedang tidur di bantal warna pink pada kandang besi berwarna biru. Kata dia Mimi diserahkan agar bisa dilepas liarkan di daerah Sumatra. ang/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER