Dugaan Pemotongan Insentif, Kejari Badung Periksa Belasan Nakes

  • 15 September 2021
  • 19:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2573 Pengunjung
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Badung Dewa Lanang (ist)

Badung,suaradewata.com - Dugaan pemotongan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Badung kini memasuki babak baru. Pihak Kejaksaan Negeri Badung sudah memeriksa belasan nakes. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Badung Dewa Lanang Rabu, (15/09/2021)

"Benar sampai saat ini kami telah memintai keterangan 14 nakes penerima insentif covid dari pusat," ungkap Dewa Lanang saat dikonfirmasi media suaradewata.com .

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202109140003/kasus-pemotongan-insentif-nakes-komisi-iv-hormati-proses-hukum.html

Dewa Lanang menjelaskan dari 14 Nakes yang diperiksa, pihaknya masih mendalami keterangan masing-masing nakes. Dan untuk Hasilnya akan disampaikan setelah semua pihak terkait dimintai keterangan. 

"Setelah semua pihak kami periksa, baru bisa kami sampaikan," jelasnya.

Saat ditanya, apakah ada barang bukti yang diamankan terkait dugaan pemotongan insentif nakes tersebut? Ia pun menjawab, tidak ada barang bukti yang diamankan dan masih mengumpulkan bahan keterangan saja. 

"Ga ada, masih pengumpulan bahan keterangan saja," jawabnya. 

Seperti diberitakan beberapa media lokal Bali bahwa ada dugaan pemotongan insentif nakes dengan jumlah bervariasi. Modusnya yakni uang yang sudah diterima di rekening masing-masing nakes ditarik tunai kemudian dan diserahkan ke oknum. Setelah itu insentif dipotong dan kembali dibagikan ke nakes yang berhak menerima. Nilai pemotongannyapun dikabarkan beda-beda, tergantung jabatan.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER