Bahas Retribusi Pelayanan Kesehatan, Berharap Bisa Dongkark PAD Badung

  • 13 September 2021
  • 19:50 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1307 Pengunjung
rapat pansus membahas retribusi kesehatan

Badung, suaradewata.com – Berbagai upaya dilakukan DPRD Badung dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalyui rertribusi pelayanan kesehatan yang berpotensi mendongkak PAD Kabupaten Badung. Atas hal itu Pansus DPRD Badung menggelar rapat kerja membahas perubahan atas perda nomer 24 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan di Ruang Rapat Gosana II lantai II Gedung Sekretariatan DPRD Kabupaten Badung, Senin, (13/09/2021).

Ketua pansus DPRD Badung tentang retribusi pelayanan kesehatan, I Made Sumerta mengatakan hari ini pihaknya bersama instansi terkait menggelar rapat kerja membahas perubahan atas perda nomer 24 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan. Dalam rapat kerja tersebut kita yakinkan bahwa apakah status puskesmas induk ini dengan jaringan atau jaring. Sehingga dalam pembahasan tersebut sudah disampaikan sudah belude.

"Belude ini adalah flexibility kait dengan pendapatan dan sebagainya sehingga tidak banyak hal yang perlu dirubah, hanya pasal 1 sudah disampaikan bahwa pencabutan atas berlakunya perda 24 tahun 2011," kata Made Sumerta, Senin, (13/09/2021). 

Lebih lanjut Sumerta mengatakan, sudah dicabutnya atas berlakunya Perda 24 tahun 2011, maka pelaksanaan retribusi ini sudah mulai. Sehingga dengan keyakinan ini bahwa ada undang-undang yang disampaikan pada rapat pansus tersebut.

"Sehingga kita yakin dan tidak ada vakum hukum terkait pungutan retribusi ini," ujarnya.

Sumerta berharap, dengan potensi pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada retribusi pelayanan kesehatan nantinya.  Diharapkan agar pelayanannya juga harus maksimal.  "Sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan itu, saya harap pelayanan tetap maksimal," harapnya. 

Hadir pada rapat pansus tersebut yakni Ketua Pansus I Made Sumerta, Wakil Ketua Pansus I Nyoman Gede Wiradana, Sekretaris Pansus Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi beserta anggota Pansus, I Made Suwardana, Ni Luh Putu Sekarini, I Made Suryananda Pramana, I Wayan Luwir Wiana dan I Wayan Sugita Putra. ang/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER