Ikuti SE Gubernur, Desa Wisata Penglipuran Resmi Dibuka Lagi

  • 09 September 2021
  • 20:10 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1641 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE)  Gubernur Bali nomor 15 tahun 2021, terkait Daya Tarik Wisata di ujicoba dengan kapasitas pengunjung 50%, pengelola DTW Penglipuran menggelar rapat dengan pihak prajuru adat Penglipuran, Rabu (8/9/2021) malam. Hasilnya, disepakati  DTW  Penglipuran secara resmi dibuka mulai Kamis (9/09/2021) sesuai ketentuan yang berlaku. 

Ketua Pengelola Desa Wisata Penglipuran  I Nengah Moneng saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya semalam telah menggelar rapat untuk membahas terkait SE Gubernur Bali tersebut. Dikatakan, rapat tersebut dihadiri pengelola, Bendesa adat dan jajarannya serta Satgas Gotong Royong Desa Adat Penglipuran. “Hasil rapat, semua pihak sepakat untuk melakukan uji coba pembukaan DTW Penglipuran sesuai SE. Gubernur Bali,”kata Moneng.

Disebutkan, untuk pembukaan disepakati dimulai Kamis (9/9) hari ini. Yang mana, sebelum dibuka pihaknya terlebih dahulu  menggelar berbagai persiapan seperti melakukan pembersihan kebersihan serta mengecek sarana-prasarana prokes. “Selain itu selaku umat hindu dan dresta yang ada di Penglipuran, kami  juga menggelar ritual,”ujarnya. 

Lebih lanjut dipaparkan, selama uji coba ini  pihaknya akan memberlakukan prokes secara ketat, baik kepada pengunjung maupun pengelola. Karena itu pihaknya, berharap agar ujicoba ini terus berlanjut hingga resmi dibuka penuh. “Dalam uji coba kita tidak ingin lonjakan kasus corona. Karena itu,  SE Gubernur Bali akan diberlakukan secara ketat,”katanya. Yang mana, sesuai SE Gubernur, diizinkan buka 50 persen. "Jadi wisatawan yang masuk nanti akan diatur, termasuk kunjungan ke rumah-rumah penduduk," jelasnya. 

Selama uji coba, kata dia, pihaknya juga telah mengadakan koordinasi dengan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangli. Dari hasil koordinasi itu,  pihaknya telah diijinkan untuk mengenakan karcis masuk untuk wisatawan. Disinggung pendapatan yang hilang selama dilakukan penutupan, jelas dia, cukup besar. Dimana, dia mengaku selama 2 bulan lebih pengelola telah kehilangan banyak pendapatan. Disebutkan, pasca dibuka  Januari lalu, rata-rata kunjungan yang masuk  mencapai 400 orang per hari, sementara karcis masuk dirata-ratakan Rp 25 ribu. “Rata-rata sebulan kita kehilangan  pendapatan Rp 300 juta,”katanya. Untuk itu, pihaknya kembali berharap selama uji coba pembukaan DTW Penglipuran, pengunjung bisa mengikuti semua ketentuan yang berlaku.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER