Ditengah Pandemi Covid-19 Kasus Narkotika Menurun, Kapolres : Kita Akan Bersihkan Narkotika di Badun

  • 23 Agustus 2021
  • 18:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1454 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menyebutkan untuk kasus narkotika di wilayah hukum Polres Badung menurun saat pandemi Covid-19, hal itu diungkapkan oleh dirinya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Sekretariatan DPRD Kabupaten Badung, Senin, (23/08/2021).  

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202108050008/jabat-kapolres-badung-akbp-leo-tidak-ada-tempat-narkoba-di-badung-sejengkal-pun-tidak-ada.html 

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, dalam penanganan kasus narkotika akhir-akhir ini di Badung ada beberapa kasus, namun tidak meningkat. Sehingga pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Badung. 

"Ya sangat bisa dikendalikan, kami berkomitmen tegas dan sangat keras no drug. Dan kita akan berantas, dan kita akan bersihkan narkotika di Badung," ungkap AKBP Dedy Defretes kepada media suaradewata.com, Senin, (23/08/2021).  

Kapolres Badung juga menerangkan bahwa narkotika ini musuh bersama, sehingga dirinya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak sungkan dan ragu untuk melaporkan bila ada indikasi atau hal-hal yang dicurigai terkait adanya peredaran di wilayahnya.  

"Silahkan hubungi Polsek terdekat, Polres di bagian Satnarkotika Polres untuk kita segera melakukan penyelidikan. Jangan ragu jangan takut kita akan lindungi kerahasiaan dari informasi informasi yang didapat," terangnya.  

Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada pengguna narkotika ingin melakukan rehabilitasi dan tidak ingin dipidana. Kata ia, pengguna narkotika dipersilahkan untuk melapor atau keluarganya atau dari orang tuanya dalam hal ini walinya untuk melapor yang bersangkutan dapat dilakukan rehabilitasi.  

"Kalau dia datang dengan kesadaran dengan baik baik untuk dilakukan rehabilitasi maka akan dilakukan rehabilitasi secara medis maupun rehabilitasi secara sosial," pungkasnya.  

Dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, Mantan Kasat PJR Polda Bali ini menjelaskan, jika berbicara pemberantasan narkotika bukan hanya penegakan hukumnya saja. Tetapi pencegahannya juga kita akan melakukan sosialisasi-sosialisasi serta memberikan edukasi-edukasi.  

"Dan kita akan memberikan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika ini sendiri," jelasnya. 

Saat ditanya, untuk saat ini berapa kasus narkotika yang masih ditangani Polres Badung? Orang nomor satu di Polres Badung pun menjawab bahwa pihaknya akan terus mengupdate untuk bulan Agustus ini dan akan dirilis pada akhir bulan ini. 

"Kita akan update untuk bulan Agustus nanti. Mudah mudahan nanti kita akan pres rilis kasus narkotika akhir bulan ini dan kasus kasus kejahatan kejahatan tindak pidana umum lainnya," jawabannya.  

Dipihak lain, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi mengenai kasus narkotika di Badung menurun mengatakan, bahwa sekarang ini untuk mencegah narkotika itu tidak bisa parsial dan harus komprehensif bahkan harus bersama-sama. Kata ia, bersama-sama itu artinya aparat pemerintah kemudian penegak hukum, kepolisian TNI kemudian masyarakat-masyarakat termasuk perangkat-perangkat Desa dan juga termasuk relawan-relawan Desa semuanya harus berpadu. Bahwa narkoba itu adalah perusak generasi dan harus ini dipahami dahulu.  

"Kalau pengedukasian ini kita lakukan termasuk dengan BNN dan lain sebagainya nah ini akan solid dia. Kalau misalnya yang katanya Pak Kapolres itu bilang penekanan Badung sudah turun karena apa karena kita kerja bareng. Kerja bareng ini yang membuat semua itu dimudahkan," kata Putu Parwata saat dikonfirmasi media suaradewata.com, Senin, (13/08/2021). 

Lebih lanjut orang nomor satu di DPRD Kabupaten Badung ini mengatakan, dengan ada pengawasan bersama, kemudian ada penanganan bersama dan semuanya kita lakukan bersama-sama serta dilakukan dengan rasa bertanggung jawab itu yang kita lakukan. Maka penyalahgunaan narkoba itu dapat kita cegah bersama. 

"Sehingga walaupun ekonomi turun tapi dampaknya tidak terlalu signifikan sekali. Yang paling penting adalah kerja ikhlas kerja tuntas," ujarnya.  

Putu Parwata juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Badung agar bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, diharapkan masyarakat Badung agar menjaga kesehatan dan tetap menjaga protokol kesehatan covid-19.  

"Jadi tetap jaga protokol kesehatan supaya tidak kena covid-19, hidup sehat berpikir sehat. Hidup sehat berpikir sehat berarti no drug," pungkasnya.  

Ia juga menambahkan, guna meningkatkan perekonomian di Kabupaten Badung pada masa pandemi Covid-19. Kabupaten Badung kini sudah memberikan suatu stimulus untuk meningkatkan perekonomian dan juga untuk membangkitkan perekonomian di Badung dapat melalui aplikasi Bago. 

"Terkait ekonomi, Pemerintah sekarang ini sudah memberikan suatu stimulus dan memberikan suatu kerja sama aplikasi, artinya ada lembaga swasta yang sudah memberikan aplikasi untuk membangkitkan UMKM. Bago, Badung Grow Badung tumbuh," imbuhnya. 

Sebelumnya, pada Kamis, (05/08/2021), Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes yang baru menjabat langsung tebar ancaman kepada pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Badung. Hal itu diungkapkan oleh dirinya saat ditemui oleh sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis, (05/08/2021). AKBP Leo mengatakan, di hari pertama dirinya menjabat sebagai Kapolres Badung yang baru, yang menjadi perhatian utama dalam kasus nantinya adalah kasus narkoba. Karena narkoba kata ia adalah musuh bersama yang harus kita perangi bersama.   

"Ya jelas, masalah Narkoba tidak ada ampun buat saya, saya orang narkoba. Saya jadi polisi dibesarkan di dalam hal ini tumbuh besar di fungsi narkoba dan hari ini saya dilantik sebagai Kapolres di hari pertama ini tegas masalah narkoba betul betul tidak ada ampun buat saya," kata AKBP Leo Dedy Defretes didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis, (05/08/2021).  

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini pun dengan tegas menyampaikan, bahwa tidak ada tempat narkoba di wilayah hukum Polres Badung. Kata ia, sedikitpun tidak ada tempat, bahkan sejengkal pun tidak ada tempat untuk narkoba di wilayah hukum Polres Badung.   

"Dan ini saya perlu dibantu, Informasi apa, dan kita akan melakukan penyelidikan penyelidikan kita akan gali informasi itu dan tidak main main," tegasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER