3 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2021 

  • 23 Agustus 2021
  • 17:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1886 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Tiga Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung sampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, (23/08/2021). Pemandangan umum disampaikan oleh 3 Fraksi DPRD Badung terkait Rancangan kebijakan umum anggaran perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 dan Rancangan peraturan daerah kabupaten badung tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Dan rapat paripurna tersebut berlangsung secara daring.  

Pemandangan umum dari Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Made Wijaya mengatakan, pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dirancang sebesar Rp.2.945.977.798.309 turun sebesar 22,49 persen dari APBD induk tahun anggaran 2021. Dan belanja daerah yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, dalam rancangan KUPA, rancangan PPAS perubahan dan rancangan perubahan APBD telah dirancang sebesar Rp .3.254.139.007.092. 

Penyusunan rancangan KUPA tahun anggaran 2021 sangat penting dilakukan karena akan digunakan sebagai pedoman penyusunan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 serta dapat memberikan arah yang jelas terhadap langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam rangka percepatan penanganan pandemi covid-19. Dan penyusunan rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 juga mutlak dilakukan agar selaras dengan KUPA tahun anggaran 2021 serta selanjutnya sebagai pedoman penyusunan RKA-SKPD dan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021. 

"Fraksi Badung Gede sependapat bahwa rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 untuk dapat Disepakati bersama," kata Made Wijaya. 

Made Wijaya lebih lanjut mengatakan, pada prinsipnya dapat kami pahami karena dalam situasi pandemi covid-19, yang mana kita semua perlu fokus dalam menangani masyarakat yang terdampak pada pandemi covid-19. Namun kami tetap memberikan saran masukan sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut. Adapun saran atau masukan kami antara lain, pertama, agar terus diupayakan menguatkan UMKM dan koperasi yang berbasis pada sektor primer dalam menunjang ekonomi kerakyatan melalui meningkatkan perannya masing-masing. Kedua, anggaran pendapatan perubahan tahun anggaran 2021 dapat diwujudkan sesuai direncanakan. Ketiga, pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan minimal dapat dipertahankan. 

Keempat, Realisasi belanja tak terduga agar tepat sasaran, efisien, efektif dan transparan sehingga dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. Dan kelima, penanganan pandemi covid-19 agar tetap menjadi prioritas agar masyarakat terhindar dari wabah coronavirus disease 19 (covid -19) yang tidak ada kepastian akan berakhirnya. 

Made Wijaya juga menyampaikan terima kasih atas usaha Pemerintah memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, namun perlu dilakukan sinkronisasi informasi data dengan baik, antara Disdukcapil, Dinas sosial, maupun Bank penyalur sehingga masyarakat penerima tidak mengalami kendala. Dan kami dari Fraksi badung gede dapat menyetujui ranperda kabupaten Badung tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi perda setelah mendapat verifikasi dari Gubernur. 

"Demikian pemandangan umum fraksi Badung Gede kami sampaikan semoga bermanfaat, dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih," pungkasnya. 

Pemandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Gusti Lanang Umbara mengatakan, setelah mencermati dan mempelajari secara teliti dan seksama penjelasan Bupati Badung tentang rancangan kebijakan umum Perubahan APBD daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan 

APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 yang disampaikan dalam pembukaan rapat paripurna dewan pada tanggal 18 Agustus 2021, maka kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung dapat menyampaikan tanggapan.  

Pendapatan daerah pada rancangan KUPA, rancangan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD serta rancangan perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2021 dirancang Rp.2.945.977.798.309,00 mengalami penurunan dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar 22,49 persen setara dengan Rp. 854.988.448.984. 

Dengan kondisi pendapatan yang menurun dan cenderung sulit, Pemerintah tetap komitmen mengalokasikan anggaran yang menyentuh hajat hidup masyarakat banyak terbukti dengan dialokasikannya anggaran pendidikan pada rancangan KUPA dan rancangan PPAS perubahan sebesar 20,39 persen dari total belanja daerah. Dan kita menyadari pembangunan pendidikan dapat berdampak pada lahirnya generasi muda yang berkualitas, dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 11,16 persen dari total belanja daerah sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat Undang-undang dasar 1945 pasal 31 ayat 4 dan undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. 

Postur dan komposisi rancangan  Plafon anggaran sementara perubahan tahun 2021 telah berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak. Sehingga kami fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program-program pemerintah dengan melakukan pendalaman terhadap pendapatan asli daerah dan anggaran daerah perubahan tahun 2021 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait. Terkait dengan selisih anggaran pendapatan daerah perubahan tahun 2021 yang lebih kecil dari anggaran belanja perubahan tahun anggaran 2021 atau defisit setelah kami melakukan pendalaman akan ditutupi dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.308.161.208.783. 

"Kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima untuk disepakati menjadi nota kesepakatan dalam menyusun rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021 terhadap 3 rancangan peraturan daerah kabupaten badung tentang perubahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Dan Kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyepakati untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat verifikasi dari pemerintah provinsi bali," ujar Gusti Lanang Umbara.  

Sedangkan pandangan umum dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Nyoman Suka mengatakan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 merupakan dokumen yang dijadikan rujukan dalam penyusunan anggaran pendapat dan belanja daerah Kabupaten Badung. Karena dokumen rujukan/ referensi bersifat asumsi, forecasting maka dalam menentukan indikator-indikatornya perlu kecermatan dan Ketelitian, dengan kecermatan dan mempertimbangkan perspektif perekonomian daerah tahun 2021.  

Lebih lanjut, Nyoman Suka mengatakan, rencana kerja pemerintah tahun 2021 adalah “mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial”, maka fokus pembangunan diarahkan kepada pemulihan industri, pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem perlindungan sosial dan reformasi sistem ketahanan bencana berdasarkan uraian yang disampaikan. Maka kami fraksi 

Partai golkar sependapat untuk menjadikan kebijakan umum anggaran perubahan dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan dijadikan pedoman. 

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati bahwa berdasarkan data prognosis realisasi pendapatan daerah semester pertama dan berbagai analisis menunjukkan trend tidak tercapainya target pendapatan daerah, sehingga kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2021. Oleh karena itu, maka proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2021 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan," kata Nyoman Suka. 

Mengacu penjelasan bapak bupati dan postur anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2021 dengan menggunakan data realisasi pendapatan daerah semester pertama, yaitu realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2021 sampai dengan bulan juni 2021 sebesar Rp.738.455.165.046,04. Dan rancangan pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2021 adalah sebesar Rp.2.945.977.798.309, rancangan pendapatan ini kemungkinan realisasinya mendekati rancangan pendapatan daerah yang kami asumsi sebesar Rp.2.500.000.000.000. Dan sebelumnya telah kami pernah sampaikan pada pemandangan umum Fraksi Partai Golkar tanggal 09 november 2020. Bahwa akurasi target pencapaian pendapat daerah sangatlah penting sebagai variabel penentuan perencanaan belanja daerah, utamanya sebagai pijakan/ pedoman APBD berikutnya (tahun 2022). 

"Dan kami sependapat dengan upaya pemerintah untuk memaksimalkan pemanfaatan dana transfer untuk mendukung pencapaian program kegiatan yang diarahkan penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi sesuai dengan Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. 

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan, kita semua sudah mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Badung, baik fraksi Golkar, fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Badung Gede yang sudah menyetujui dari pada postur anggaran. Tetapi ada beberapa fraksi yang memberikan catatan khusus antara lainnya bagaimana fokus dalam hal turunnya pariwisata dan bagaimana mengoptimalkan daripada pendapatan.  

"Nah ini dari fraksi Golkar sudah menyampaikan hal itu kemudian dari fraksi PDIP juga menyampaikan catatan atau masukan dan saran. Dimana tetap Badung ini fokus pada penanganan Covid-19 dan kita dari fraksi PDIP menyampaikan fokus," kata Putu Parwata.  

Orang nomor satu di DPRD Kabupaten Badung lebih lanjut mengatakan, bagaimana Badung kembali pada pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 dan itu disarankan PDI Perjuangan serta bagaimana perhatian pemerintah kepada Nakes dalam menangani Covid-19. Sehingga kami di Kabupaten Badung, dari pandangan fraksi-fraksi itu sudah sepakat adalah prioritas penanganan Covid-19.  

"Oleh karena itu kita fokus baik secara lembaga maupun jabatan personel yang dimiliki oleh semua kawan kawan di lembaga ini. Secara prinsip kita fokus kedalam penanganan covid dan kita sudah sepakat. Terlepas daripada itu juga, biaya belanja modal tetap juga memperhatikan. Kemudian adat, agama dan budaya tetap menjadi perhatian. Dan paling penting adalah belanja modal penyelesaian RS Kapal," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER