Dewan Bangli Sahkan Perda Perubahan APBD Tahun 2021 dengan Sejumlah Catatan

  • 21 Agustus 2021
  • 20:30 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1595 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Setelah melalui pembahasan, hanya dalam hitungan hari semua fraksi di DPRD Bangli menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  Perubahan APBD Tahun  Anggaran 2021 yang diajukan eksekutif, dalam Sidang Paripurna DPRD Bangli, Jumat (20/8/2021). Selanjutnya ranperda tersebut langsung disahkan dan ditetapkan, untuk selanjutnya diverifikasi gubernur. "Setelah kami  menyimak dan mencermati pembahasan eksekutif dan legislatif, rancangan perubahan APBD ini sudah betul-betul berpihak kepada kepentingan rakyat. Karenanya, kami dapat menerima semua rancangan untuk ditetapkan sebagai perda,"urai I Made Joko Arnawa selaku pembicara laporan mewakili gabungan komisi DPRD Bangli.  

Kendati menerima, jajaran parlemen Bangli juga memberikan catatan atau saran bagi eksekutif untuk dipertimbangkan. Ada enam poin yang menjadi penekanan. Kalangan Dewan menekankan supaya kesejahteraan tenaga kesehatan segera direalisasikan  dengan berbasis kinerja. Eksekutif juga diingatkan dalam menangani pandemi Covid-19 harus betul-betul dikomunikasikan dengan baik antara OPD yang membidangi, sehingga pelayanan ke masyarakat tidak terganggu (efektivitas kerja). "Kinerja ASN harus sesuai dengan Anjab dan ABK, sehingga nampak dengan jelas jika dikorelasikan dengan TPP berbasis kinerja. Sebab selama ini belum bisa kami nilai dengan aplikasi apapun,"sebutnya.  

Kemudian pihak eksekutif juga diminta untuk konsisten dalam penguatan ekonomi UMKM serta sektor pertanian di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini. Dewan juga mewanti terkait banyaknya pengerjaan pembangunan dengan nilai yang tak sedikit, supaya betul-betul mendapat pengawasan dan realisasi kegiatan. Paling penting, lanjut Joko Arnawa, adalah terkait pembangunan rumah sakit daerah yang direncanakan secara multi years. "Kamu harapkan mendapat perhatian kita semua, agar tidak mengganggu pelayanan rumah sakit pada saat pandemi seperti sekarang ini,"tegasnya dalam sidang Dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut.  

Sementara, dalam pidato atau pendapat akhir kepala daerah, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan ranperda ini ditetapkan sebagai perda, maka pihaknya akan kembali mengajukan perda tersebut ke gubernur untuk dievaluasi dan diverifikasi. "Harapan kita semua, proses evaluasi dan verifikasi oleh Pemprov Bali tidak memakan waktu lama, sehingga proses selanjutnya bisa kita lanjutkan,"ujar Sedana Arta.  

Sebelumnya, dalam pembahasan ranperda Perubahan APBD Tahun 202, empat fraksi yang ada di DPRD Bangli lebih banyak menekankan terkait anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Bangli. Seperti halnya Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Daerah fokus pada penanganan hal tersebut di semua sektor agar masyarakat Bangli bisa merasakan peran pemerintah daerah. “Namun kami lihat dalam perencanaan anggaran APBDP 2021 tidak ada pos anggaran ataupun penambahan anggaran terkait dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangli. Kenapa dirancang seperti itu, mohon penjelasannya,” ungkapnya lalu. 

Sementara pandangan umum Fraksi Restorasi Hati Nurani Rakyat dengan pembicara I Ketut Guna, turut pula mengharapkan agar pengalokasian dana BKK kepada pemerintah desa supaya bisa merata kepada seluruh desa di Kabupaten Bangli.  Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat dengan Pembicara Made Krisnawa, terkait situasi pandemi covid-19 dan PPKM dengan berbagai level yang situasinya turun naik dan kecenderungannya semakin meningkat diharapkan untuk tetap memprioritaskan skala anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dan PPKM. 

Fraksi ini juga mengapresiasi Pemkab Bangli dalam situasi pandemic covid mampu mewujudkan pembangunan dengan skala besar yang meliputi pembangunan alun-alun kota Bangli, gedung DPRD, renovasi gedung BMB, maupun pembangunan lainnya.  

Sedangkan Fraksi PDIP dengan pembicara Sang Nyoman Wijaya, turut mengharapkan agar APBD Perubahan memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, terutama untuk menunjang sarana dan prasarana bidang kesehatan untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Bangli.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER