Pembahasan KUPA dan APBD Perubahan 2021, Parwata Berikan Catatan Kepada Pemerintah

  • 20 Agustus 2021
  • 18:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1492 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung menggelar rapat kerja membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 dan ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021 di ruang rapat pimpinan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat, (20/08/2021).  

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pada APBD induk tahun 2021 dipasang sebesar 3,8 Triliun, namun pada KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2021 dirancang sebesar 2,9 Triliun, sehingga terjadi penurunan sekitar kurang lebih 900 miliar. Dari rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2021 sebesar 2,9 Triliun tersebut, pendapatan asli daerah kabupaten Badung dirancang sebesar 1,9 Triliun dan pendapatan transfer sebesar 1 triliun. Namun, hingga saat ini dalam rapat tersebut terungkap pendapatan asli daerah Kabupaten Badung baru mencapai 1,1 Triliun. Sehingga ada sekitar kurang lebih 800 milyar yang harus tercapai sampai Desember 2021 ini. Apabila pada Desember ini belum tercapai, kemungkinan Kabupaten Badung akan mengalami defisit anggaran.  

Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama menjelaskan, bahwa pendapatan asli daerah dari sektor pajak seisi dengan rancangan pajak daerah yaitu 1.551 triliun, namun hingga Juli 2021 ini sudah mencapai 554 milyar lebih. Sehingga rata-rata pajak tiap bulan mencapai 79 miliar lebih.  

"Memang cukup berat dari pendapatan kita. Karena kita ketahui bersama situasi sekarang ini sangat mengkhawatirkan. Dan kami akan mencoba untuk tetap menggali dan menagih hutang 781 miliar. Disamping itu kami juga memiliki keyakinan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 252 milyar yang jatuh tempo pada 30 September ini dapat kita capai. Mudah mudahan melandainya Covid-19 tamu bisa berkunjung ke Bali," jelas Made Sutama. 

Selain itu, ia menerangkan, jika dari pajak hotel setiap bulannya mencapai sekitar 19 miliar walaupun situasi Covid-19. Sedangkan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) rata-rata mencapai sekitar 29 miliar lebih tiap bulannya. 

"Kami di Bapenda berupaya semaksimal mungkin dan tetap mencari potensi potensi yang ada dalam situasi Covid-19 ini," terangnya.  

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata dalam rapat tersebut mengatakan ada keraguan dalam belanja barang dan jasa. Kata ia, belanja pegawai saja sekitar kurang lebih 342 miliar, kenapa bisa lebih dari pada belanja pegawai yang menjadi mandatory Pemerintah. Sedangkan belanja barang dan jasa lebih besar daripada belanja pegawainya sekitar kurang lebih 600 miliar untuk belanja barang dan jasa. 

"Belanja Tak Terduga dalam tabel yang disampaikan pada kami terealisasi pada semester pertama 220 milyar, masih ada sisa anggaran 171 miliar lebih. Pertanyaannya itu didalam perubahan harus ada pergeseran. karena melebihi dari pada induk 274 milyar kurang lebih pada tahun yang lalu. Melihat Biaya Tak Terduga sebesar 249 yang sudah terealisasi, 171 miliar masih sisa dan harus ada koteks dan harus ada pembiayaan defisit," kata Putu Parwata.  

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Luh Suryaniti menjelaskan, untuk belanja barang dan jasa agar kita pahami bersama. Ada kegiatan yang tidak mungkin tidak dilaksanakan, memang belanja barang dan jasa cukup tinggi sebesar 1,1 Triliun. Bahwa belanja barang dan jasa mengandung program pemeliharaan cukup tinggi seperti pemeliharaan gedung dan pemeliharaan mesin. Selain itu juga ada pemeliharaan sekitar 2.504 kendaraan/unit, ada perjalanan dinas yang sudah defisiensi seperti perjalanan dinas di sekretariat daerah dan tidak lagi tersebar di perangkat daerah. Kemudian kandungan Bahan Bakar Minyak (BBM) dirasionalisasi termasuk kendaraan operasional. Sehingga ada penurunan dari 1,3 Triliun menjadi 1,1 Triliun. 

"Memang kegiatan yang wajib kita lakukan karena banyak mengandung pemeliharaan, termasuk pemeliharaan jembatan jalan dan irigasi. Kemudian ini, untuk belanja hibah 155 milyar lebih mengalami penurunan. Terhadap belanja modal, kita anggarkan optimalisasi di gedung di RS Mangusada

Kurang lebih sekitar 27 miliar. Dan Bantuan Tak Terduga 61 milyar masih bisa kita manfaatkan untuk menjaga jaga pengeluaran kita terhadap penanganan Covid-19 untuk penambahan hotel," jelas Luh Suryaniti.  

Usai rapat kerja tersebut, Putu Parwata mengatakan, nampaknya ada beberapa hal yang memang kami harus berikan catatan kepada pemerintah. Yang pertama APBD yang dirancang di KUPA dan PPAS dan anggaran pendapatan belanja daerah 2021 harus kita berikan catatan khusus. Yaitu pertama jangan defisitnya terlalu besar karena defisit terlalu besar itu merupakan resiko besar karena pendapatan kita tidak prediksi. Yang kedua, kita memberikan catatan bahwa anggaran masih sisa di 2021 sebesar 61 miliar itu untuk penanganan Covid-19. 

"Jadi 61 miliar ini totalnya kurang lebih nanti di perubahan menjadi 311 milyar penanganan Covid-19, itu artinya pemerintah serius menangani Covid-19 ini masih ada tersisa 61 miliar sampai Desember ini kita akan gunakan semaksimal mungkin. Ya supaya, dengan demikian betul betul anggaran ini kita bisa digunakan secara efektif efisien untuk penanggulangan bencana Covid-19," kata Parwata. 

Lebih lanjut orang nomor satu di DPRD Kabupaten Badung menerangkan, bahwa ada prioritas yang harus dilakukan oleh pemerintah. Sehingga pemerintah tidak boleh berdiam diri, bahwa rumah sakit ini (RS Mangusada) harus beroperasi. 

"Jadi MEnya, ACnya, peralatannya, bednya ini semua harus disiapkan. Jadi kita rancang di 2021 supaya tuntas sehingga riniel dia dengan kebutuhan kita di Kabupaten Badung," terangnya. 

Kemudian, Putu Parwata juga memberikan catatan kepada Pemerintah agar dalam belanja barang dan jasa tetap memperhatikan efisiensi. "Saya kira itu catatan yang diberikan kepada pemerintah untuk dapat dilaksanakan secara seksama dan bersama sama dalam pemerintahan Kabupaten Badung," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER