Perketat PPKM Level 4, Penutupan Warung dan Tempat Usaha Dilakukan Secara Humanis

  • 19 Agustus 2021
  • 17:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1501 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Bhabinkamtibmas Desa Sedang Aiptu I Made Puja melaksanakan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seputaran Desa Sedang Kecamatan Abiansemal, Rabu malam, (18/08/2021). Pengawasan tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19.  

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan pengawasan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Sedang Kecamatan Abiansemal. Yang menyasar warung-warung dan tempat usaha agar tidak buka melewati batas jam yang ditentukan.  

"Kami tetap melakukan pengawasan PPKM Level 4 guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menekan terjadinya klaster di tempat usaha yang berpotensi kerumunan," kata Kompol Ruli, Rabu malam, (18/08/2021).  

Pengawasan PPKM Level 4 tersebut ditekankan kepada pemilik warung dan tempat usaha agar tutup sesuai SE Gubernur Bali No.14 tahun 2021, tanggal 10 Agustus 2021 dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). 

"Giat PPKM dilaksanakan dengan humanis namun tegas serta taat prokes. Terpantau semua warung warung sudah disiplin dan patuh sesuai SE Gubernur Bali No. 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Darurat Level 4 Covid 19 dalam tatanan kehidupan Era baru Provinsi Bali," ujarnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER