Bupati Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran Tahun 2021 Sebesar 2,9 Triliun

  • 18 Agustus 2021
  • 18:30 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1530 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, Rancangan peraturan daerah kabupaten badung tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 serta Rancangan peraturan kepala daerah tentang perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Rabu, (18/08/2021). Sidang paripurna tersebut berlangsung secara daring. 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta mengatakan proses penyusunan RKPD perubahan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD maupun rancangan perubahan penjabaran APBD kita dihadapkan masih dalam kondisi terjadinya pandemi corona virus disease 19 (covid-19) yang menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi. Terutama pada sektor pariwisata yang menjadi andalan memberikan pemasukan pendapatan kabupaten badung.

Terjadinya penurunan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke kabupaten badung, menyebabkan penerimaan pendapatan asli daerah pada tahun 2021 ini mengalami penurunan yang sangat tajam khususnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama pendapatan asli daerah, serta berimplikasi pula terhadap pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2021. 

Berdasarkan data prognosis realisasi pendapatan daerah semester pertama dan berbagai  analisa  menunjukkan trend tidak tercapainya target pendapatan daerah sehingga kami menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi apbd perubahan tahun anggaran 2021.

Oleh karena itu, maka proyeksi APBD perubahan tahun anggaran 2021 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi corona virus disease 19 (covid-19).

"Dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat kabupaten badung," kata Giri Prasta.

Sebelum dirinya menyampaikan penjelasan atas rancangan KUPA, rancangan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD serta rancangan perubahan penjabaran APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2021, perlu kami sampaikan bahwa rancangan yang kami ajukan saat ini sudah menyesuaikan dengan ketentuan baru berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan struktur dan nomenklatur belanja daerah yang baru terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

"Kemudian perlu untuk diketahui bahwa hal-hal yang sudah dirancang dalam KUPA, PPAS perubahan, perubahan APBD serta perubahan penjabaran APBD, juga sudah diimplementasikan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD sampai dengan penetapan APBD akan terintegrasi dalam satu kesatuan sistem yang dikendalikan oleh kementerian dalam negeri serta terkoneksi pula dengan kementerian keuangan," ujarnya. 

Orang nomor satu di Kabupaten Badung ini menerangkan, bahwa konsistensi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi syarat mutlak dalam rangka transparansi dan akuntabilitas perencanaan dan penganggaran. Selanjutnya, untuk rancangan pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2021 dalam rancangan KUPA, rancangan PPAS perubahan, rancangan perubahan APBD serta rancangan perubahan penjabaran APBD tahun anggaran 2021 dirancang  Rp.2.945.977.798.309 turun sebesar Rp .854.988.448.984 atau 22,49 persen dari APBD induk tahun anggaran 2021 sebesar Rp.3.800.966.247.293.

"Demikianlah penjelasan yang dapat saya sampaikan berkenaan dengan penyampaian dokumen penganggaran daerah tersebut, dengan harapan dapat dibahas dan disetujui menjadi dokumen daerah yang disepakati dalam masa persidangan ini," terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata mengatakan sesuai rancangan yang disampaikan pemerintah kepada kita di DPRD, bahwa dalam rancangan semula APBD induk tahun 2021 sebesar 3,8 Triliun sekarang turun belanjanya kurang lebih sekitar 500 Milyard. Kemudian pendapatan sekarang ini dirancang di tahun 2021 sebesar 2,9 Triliun. Sehingga dari 2,9 Triliun dari pendapatan 3,8 Triliun itu turun kurang lebih sekitar 900 Milyard. Tetapi didalam rancangan KUPA yang disampaikan ada prioritas yang harus diselesaikan oleh Bupati  Badung yaitu 21,35 persen itu masih fokus kepada pendidikan dan 11,6 persen untuk kesehatan. Akan tetapi dalam hal ini masih lebih serius penanganan Covid-19 untuk Badung. 

"Walaupun belanja kita turun, tapi masih ada hal hal yang menjadi prioritas dimana pembangunan fisik di insfratruktur itu 102 milyar. Itu artinya masih prioritas masalah fisik jalan tani, kemudian perbaikan jalan kemudian peningkatan jalan masih dilakukan. Karena ini perekonomian itu tergantung kepada lancarnya dari pada arus lalu lintas," kata Putu Parwata.

Putu Parwata menerangkan, rancangan tersebut sangatlah efektif, efisien dan berharap rancangan ini akan bisa terpenuhi karena diturunkan dari pendapatan kita. Kemudian juga berharap kedepannya nanti segera pulih Covid-19 ini, PPKM bisa selesai dan pariwisata bisa masuk. Sehingga akan bisa mendongkrak pendapatan, jika itu bisa, nanti di Silpa kita di tahun 2022 akan lebih banyak di APBD kita. 

"Itu rancangan yang disampaikan Bupati selanjutnya kami akan melakukan pembahasan di Dewan dengan fraksi fraksi," terangnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER