Ketua DPRD Badung Terima Dokumen KUPA Perubahan 2021

  • 13 Agustus 2021
  • 18:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1558 Pengunjung
suaradewata

Badung,suaradewata com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung Gusti Agung Made Wardika menerima dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) anggaran tahun 2021 dari Pemerintahan Kabupaten Badung di ruang kerjanya, Jumat, (13/08/2021). KUPA tahun 2021 tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Arnawa beserta plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung Luh Suryaniti bersama Kabid PKD Ida Ayu Agustini. 

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, dirinya telah menerima KUPA perubahan tahun 2021 dan kita akan kembali melakukan pembahasan. Kata ia, yang penting semua program artinya perencanaan pemerintahan kabupaten Badung berjalan. Dan Pemerintah sudah siap melakukan KUPA 2021 dan tinggal nanti kita bahas bersama-sama. 

"Hari ini agendanya adalah Pemerintah sudah memberikan dokumen KUPA 2021 tepat waktu dan sekarang tinggal kami di dewan karena pemerintahan bersama sesuai dengan fungsi kami di anggaran maka kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut dan kami akan bagi per komisi komisi untuk membedah dari pada KUPA 2021 ini semoga semuanya on track sesuai dengan harapan kita bersama sama," kata Putu Parwata. 

Sekda Kabupaten Badung, Wayan Arnawa mengatakan, dirinya mewakili pemerintah kabupaten Badung menyerahkan KUPA perubahan APBD tahun 2021. Kata ia, secara substansi dari KUA dan APBD perubahan ini bahwa untuk pendapatan kita memasang 2,9 Triliun terdiri dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) 1,9 Triliun ada pengurangan dari APBD sebelumnya 3,8 Triliun dan dari pendapatan transfer 800 sekian milyar dan belanja.  

"Karena ada hibah pariwisata kemarin yang harus kita setor ke pemerintah pusat dan itu merupakan Silpa karena ketika diberikan hibah pariwisata di tahun 2020 ternyata realisasinya tidak maksimal karena keterbatasan waktu maka masih ada 204 miliar yang harus kita kembalikan," kata Wayan Arnawa.  

Arnawa menerangkan, jika kita melihat struktur APBD itu harus masuk ke pembiayaan penerimaan dulu kita geser ke belanja tak terduga baru kita serahkan ke pusat. Konsekuensi dari semua itu akan muncul kelihatan secara struktur belanja agak lebih dari 2,9 Triliun. 

"Ya karena itu sisa Silpa tadi kita masukan ke administrasi ndak boleh langsung kita ujuk ujuk kita hilangkan tapi riilnya belanja kabupaten Badung untuk perubahan 2021 adalah 2,9 Triliun," terangnya. 

Jika dibandingkan dengan Induk 2021, dirinya melihat jelas di pendapatan dan belanja, karena kita lihat di 2021 kita memasang 3,8 triliun. Tetapi melihat perkembangan dan setelah melakukan evaluasi dengan kondisi pasca pandemi covid ini kelihatannya terjadi penurunan yang cukup signifikan. Oleh karena itu maka pendapatan kita turun otomatis akan berimplikasi ke belanja, dan belanja sudah kita turunkan.  

"Hanya persoalan tadi ada penambahan kegiatan belanja ya karena masih ada Silpa di tahun kemarin sebanyak 240 miliar totalnya 380 miliar ditambah ada Silpa dari bendahara umum daerah 44 miliar lebih," ujarnya. 

Saat ditanya, program apa yang dipangkas? Dirinya menjawab di perubahan APBD tahun 2021 ini memprioritaskan belanja wajib dan mandatory. 

"Kita di perubahan ini tetap memprioritaskan belanja wajib dan mandatori, diluar itu kita fokuskan kepada penanganan pandemi covid," jawabnya.ang /nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER