Dimasa PPKM, KPU Denpasar Tetap Sajikan Daftar Pemilih Berkualitas

  • 31 Juli 2021
  • 14:40 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1265 Pengunjung
Penempelan Pengumuman PDPB bulan Juli 2021 KPU Kota Denpasar

Denpasar, suaradewata.com – Meski ditengah masa PPKM level 4 untuk Bali, namun tidak menyurutkan langkah KPU Kota Denpasar dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelenjutan (PDPB) bulan Juli 2021. Dalam rekapitulasi PDPB pada Rabu, 28 Juli 2021 KPU Kota Denpasar penetapkan jumlah pemilih diwilayahnya pada bulan Juli 2021 sebanyak sejumlah 444.677 (empat ratus empat puluh empat ribu enam ratus tujuh puluh tujuh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sejumlah 219.302 (dua ratus sembilan belas ribu tiga ratus dua) pemilih dan pemilih perempuan sejumlah 225.375 (dua ratus dua puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh lima) pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, didampingi Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya Menerangkan sesuai Surat Dinas KPU RI Tanggal 21 April 2021 Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kota Denpasar melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). “Sama seperti bulan-bulan sebelumnya rekapitulasi bulan ini juga kita sampaikan hasilnya kepada para stakeholder seperti  Bawaslu Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar, serta Partai Politik Tingkat Kota Denpasar,” bebernya.

Selain itu dalam proses PDPB, para stake holder juga dilibatkan melalui penyampaian tanggapan dan masukan, serta verifikasi dan validasi data yang dimutakhirkan. Untuk diketahui kata Sekar bahwa dasar dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Juli 2021 adalah DPB bulan Juni 2021 sejumlah 444.600 pemilih. “Dibulan Juli ini ada tambahan pemilih baru dari Pelajar SMA dan SMK usia 17 tahun se-Kota Denpasar yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik dan mengisi link google form sejumlah 111 (seratus sebelas) pemilih serta Purnawirawan POLRI sejumlah 5 (lima) pemilih sehingga totalnya ada 116 pemilih baru yang kita tambahkan,” ungkapnya. Namun dalam Bulan Juli ini juga ada pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal (TMS Kode 1) sejumlah 39 (tiga puluh sembilan) pemilih. Sehingga PDPB Kota Denpasar pada bulan Juli menjadi 444.677 pemilih yakni laki-laki sejumlah 219.302 dan perempuan sejumlah 225.375 pemilih.

Dalam kesempatan itu Sekar juga menginfokan bahwa tanggapan dan masukan masyarakat berupa pendaftaran pemilih baru, perbaikan elemen data, dan pencoretan pemilih TMS dapat disampaikan secara offline dengan mengisi formulir yang tersedia di Kantor KPU Kota Denpasar, maupun secara online melalui : website https://kpu-denpasarkota.go.id,  WA Layanan di 0813 3939 5472 , https://bit.ly/3oHssaS (tanggapan masyarakat), https://bit.ly/3ffH1zk (pemilih pemula/Pelajar). “ Intinya sesuai selogan kita KPU Melayani, kami sangat serius melayani masyarakat baik secara online dan offline,” tegas Sekar. Ditanya kendalam Rekapitulasi saat pemberlakukan PPKM Level 4, menurutnya memang tidak bisa dipungkiri ada beberapa kendala yang dihadapi diantaranya koordinasi dengan stakeholder hanya bisa dilakukan by phone dan chat whatsapp. Selain itu kesibukan beberapa lembaga kegiatan penanganan Covid 19 juga menyebabkan keterbatasan ketersediaan data pemilih yang biasanya disampaikan oleh Disdukcapil dan Camat. “namun ditengah kendala dan keterbatasan itu, kami berusaha sekuat tenaga menyajikan daftar pemilih berkualitas yang memenuhi untuk Akurat, Mutakhitr dan Update,” tutup Sekar Anggaraeni. rls/red

 

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER