Pos Penyekatan Jalan Raya Mengwi Terus Diperketat

  • 27 Juli 2021
  • 17:00 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1393 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, R.A, SIK, MH menyebutkan Pos Penyekatan Level 4 di jalan Raya Mengwitani, tepatnya pintu masuk Terminal Mengwi Senin, (26/07/2021), dipastikan tidak ada kelonggaran pemeriksaan kendaraan yang melintas menuju wilayah Kabupaten Badung. 

Menurut AKP Aan pemeriksaan berjalan seperti biasa dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 tersebut. Setiap kendaraan diminta untuk dapat menunjukkan surat-surat vaksin, surat pernah Swab atau surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. 

"Untuk kelonggaran tidak ada. Tetap seperti awal," kata AKP Aan saat dihubungi Via ponsel genggamnya, Senin, (26/07/2021). 

Ia menuturkan mekanisme pemeriksan pada kendaraan juga tetap berjalan seperti biasa. Yakni, petugas telah membagi tiga jalur untuk mempermudah pemeriksaannya. Selain itu, pembagian jalur ini bertujuan agar mencegah dari penumpukan kendaraan yang berpotensi pada kerumunan. 

"Mekanisme pemeriksaan tetap seperti awal dibagi tiga jalur, satu jalur khusus kendaraan R4 dan Dua jalur kendaraan Roda 2. ini untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas," ungkapnya. 

Data terakhir, kata dia, pihaknya telah menindak sedikitnya 37 kendaraan roda dua maupun roda empat untuk putar balik.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER