Patroli Berskala Besar Digelar di wilayah Kabupaten Badung

  • 24 Juli 2021
  • 17:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1369 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Tim Gabungan TNI - Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Badung gelar patroli dalam bentuk yustisi gabungan untuk menertibkan pelanggar PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Badung. Kegiatan ini berlangsung tertib pada hari Jumat malam, (23/07/2021), pukul 21.00 wita, di setiap kecamatan Kabupaten Badung. 

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP selaku Karendal Ops dalam Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan 2021 menyebutkan upaya ini merupakan tindakan antisipasi / pencegahan terhadap pelanggar Prokes seperti kerumunan atau pelanggaran terhadap Instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021 terhadap PPKM Darurat Level 3 Covid -19. 

"Kita semua tahu situasi saat ini, wabah Covid -19, terus mengalami lonjakan, lewat Patroli Gabungan ini, kami mohon kepada masyarakat jaga diri masing masing dengan selalu melakukan protokol kesehatan dan hindari keluar rumah kalau tidak penting," terang Kompol Ngurah Riasa, Jumat, (23/07/2021). 

Sebelum melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Binluh tim gabungan yustisi di masing-masing kecamatan melaksanakan apel Gabungan Sekala Besar di wilayah nya masing-masing seperti di tempat wisata Petitenget Kuta Utara yang dipimpin Kapolsek Kuta Utara Akp Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK dengan jumlah puluhan personil yang dilibatkan.  

Selanjutnya tim Gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek atau perwira yang ditunjuk bergerak melaksanakan Patroli Gabungan Sekala Besar sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor : 22 tahun 2021  dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor : 11 tahun 2021  tertanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Darurat mulai tanggal 21 Juli 2021 serta STR Nomor : 653/VII/OPS.2/2021 Tanggal 23 Juli 2021. 

Sekali lagi Patroli berskala besar ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran pandemi Covid 19 yang hingga saat ini peningkatannya cukup signifikan. "Adapun yang disasar adalah tempat yang dianggap Rawan Gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah Kabupaten Badung," kata Putu Riasa. 

Selama kegiatan Apel dan Patroli Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Sekala Besar juga melakukan imbauan dan mengingatkan terhadap pelaku usaha, minimarket, warung makan dan lainnya yang masih buka melewati batas waktu yang ditentukan pada pukul 21.00 Wita agar menghentikan kegiatannya.  

Kegiatan Patroli Sekala Besar serta Sosialisasi PPKM Darurat Level 3 Covid 19  gabungan TNI - Polri, Satpol PP selesai secara keseluruhan pada pukul 23.30 Wita dalam keadaan aman, Tertib dan lancar serta situasi Kondusif.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER