Dukung Instruksi Pemerintah, Tim Yustisi Terpadu Bergerak Cepat 

  • 06 Juli 2021
  • 14:20 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1477 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Tim Yustisi gabungan Polres Badung dan Satpol PP Badung terus bergerak menertibkan masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Disease 2019 yang dipimpin Kasat Lantas AKP Aan Saputra, SIK, MH di seputaran Petitenget, Batu belig dan Brawa, Kecamatan Kuta utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin, (05/07/2021), malam. 

AKP Aan menyebutkan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah dalam menekan perkembangan Virus Corona Covid -19 yang terus mengalami peningkatan.  

"Ini harus kita dukung, agar ekonomi segera bangkit dari keterpurukan akibat wabah pandemi," kata AKP Aan, Senin, (05/07/2021). 

Adapun sasarannya warung, restaurant, tempat wisata, kegiatan upacara atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan.  

"Jika imbauan ini juga masih ada yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Dan kami ucapkan terima kasih atas ketaatan masyarakat sangat baik," tegasnya.ang /nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER