Desa Peninjoan Dimekarkan, Bupati Bangli Lantik Pj Perbekel Desa Persiapan Pulasari

  • 30 Juni 2021
  • 20:30 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1693 Pengunjung
Suaradewata

Bangli,suaradewata.com - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE.,  melantik I Wayan Sutrisna  sebagai Penjabat (Pj) Perbekel Desa Persiapan Pulasari, yang merupakan hasil pemekaran desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, pada Rabu, (30/6/ 2021) di Ruang Krisna Kantor Bupati Bangli. Acara pelantikan tersebut juga dihandiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra menyampaikan, pemekaran dilakukan setelah adanya aspirasi masyarakat desa Peninjoan yang terdiri dari 15 banjar. “Tujuan pemekaran dilakukan, untuk mendekatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya. Untuk proses pemekaran desa, disampaikan, mengacu aspirasi masyarakat setempat setelah ada kesepakatan dalam musyawarah dusun dan musyawarah desa. Sesuai kesepakatan Musdes, secara kewilayahan jumlah banjar tersebut akan dibagi dua. Untuk desa Peninjoan yang merupakan desa induk saat ini, akan terdiri dari 8 banjar. Yakni, banjar Bengang, Payuk, Peninjoan, Manikaji, Karang Suung Kaja, Karang Suung Kelod, Tampuagan dan Puraja. Sedangkan desa persiapan Pulasari terdiri dari 7 banjar. Yakni, Penarukan, Pulasari Kangin, Pulasari Kawan, Kebon Kangin, Kebon Kaja, Kebon Kelod dan Dadem. 

Dari kesepakatan itu, diajukan ke Bupati sehingga Bupati telah membentuk tim pemekaran desa tersebut, untuk dilakukan kajian apakah memenuhi persyaratan ataukah tidak. “Verifikasi faktual juga sudah dilakukan, untuk mengetahui batas wilayah, termasuk ada tidaknya persetujuan desa induk. Hasilnya, pada prinsipnya desa tersebut memang layak dimekarkan. Dan sudah diajukan ke Propinsi yang memiliki kewenangan mengeluarkan registrasi desa Persiapan,” bebernya. Hanya saja untuk dinyatakan sah menjadi desa, perlu proses lebih lanjut. Yakni, ketika Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan kode desa. “Sekarang masih namanya Desa Persiapan, yang merupakan kewenangan Propinsi memberikan kode registrasi. Ketika belum ada kode desa dari Kementerian Dalam Negeri, berarti belum terdaftar sebagai desa di negeri ini. Untuk itu, kita masih berproses,” sebutnya.

Terkait lama tidaknya sebuah Desa Persiapan bisa disahkan menjadi desa, sangat tergantung dengan kesiapan sarana dan prasarana serta kelembagaan yang dimiliki desa persiapan bersangkutan. “Ketika kelengkapannya sudah siap, baru bisa diajukan ke Mendagri untuk diverifikasi lebih lanjut apakah sudah sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan secara regulasi dengan turunnya nomor register dari Propinsi Bali, maka proses usulan pemekaran desa sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah Propinsi. “Tinggal kita sekarang bersiap diri untuk melakukan tindakan-tindakan guna mendukung proses selanjutnya. Kita berharap agar pada proses selanjutnya segala hal dilancarkan sehingga cita-cita dan harapan masyarakat desa dapat terwujud,” ungkapnya.

Maka dari itu pihaknya berharap kepada pimpinan dan tokoh-tokoh masyarakat desa Peninjoan untuk bersama-sama mengkawal proses pemekaran ini. “Hal terpenting adalah bagaimana kita mengedukasi masyarakat, menyampaikan informasi kemasyarakat agar selama proses atau tahapan desa persiapan di wilayah desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari pada khususnya tidak boleh terjadi gejolak, tidak boleh ada permasalahan yang berujung pada kasus hukum,” tegasnya. Desa Peninjoan dan Desa Persiapan Pulasari harus selalu dalam kondisi aman, nyaman dan damai. “Karena apapun yang nantinya terjadi akan menjadi cermin dari kondisi yang ada dan akan menjadi bagian evaluasi untuk berproses pada tahap selanjutnya,” bebernya.

Lebih lanjut, terkait pelantikan, ada beberapa hal yang disampaikan Bupati Bangli kepada Penjabat Perbekel yang baru dilantik. “Bekerjalah dengan hati iklas, tanamkan semangat ngayah dalam menjalankan tugas-tugas di desa persiapan Pulasari. Mari kita jaga dan kawal pemekaran ini, jangan sampai segala usaha yang kita lakukan menjadi sia-sia karena hal-hal yang tidak penting,” tandasnya. Selain itu, Bupati juga menekankan jaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas  di wilayah desa Peninjoan dan juga dukungan-dukungan administrasi dari desa induk dalam proses selanjutnya agar dipersiapkan dengan baik.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER