Peringati Hari Bhayangkara ke-75, Pemohon SIM Dapatkan Apresiasi

  • 28 Juni 2021
  • 14:10 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1493 Pengunjung
istimewa

Gianyar, suaradewata.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli, Polri memberikan apresiasi kepada pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang lahir tepat tanggal 1 Juli. 

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan saat dikonfirmasi mengatakan, ada persyaratan apresiasi bagi pemohon SIM baru dan perpanjangan. "Ada 4 persyaratan yang harus dipenuhi yakni, melengkapi syarat administrasi, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek bagi pemohon SIM baru dan membawa SIM yang akan habis masa berlakunya pada tanggal 1 Juli bagi pemohon perpanjangan SIM," jelasnya, Senin (28/6/2021). 

Lebih lanjut dijelaskannya, waktu pelaksanaan apresiasi ini mulai tanggal 29 Juni - 1 Juli 2021. "Ini bukan SIM gratis, melainkan kami memberikan apresiasi kepada masyarakat pemohon yang lahir tanggal 1 Juli sesuai KTP dengan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan," tambahnya.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER