Jadi Narasumber di Training Legislative PNB, Parta sebut Legislatif punya Peran Penting

  • 26 Juni 2021
  • 22:45 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2087 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Politeknik Negeri Bali (MPM KBM PNB) tetap aktif berkarya di tengah masa pandemi Covid-19. Situasi pandemi tidak dijadikan halangan untuk menuntut ilmu serta berkarya. Dengan memanfaatkan teknologi yang ada serta mengembangkan ide yang inovatif, maka MPM KBM PNB mempersembahkan Training Legislative 2021 dengan mengangkat tema “Revitalisasi Wawasan Legislatif sebagai Soscial Control menuju Era Society 5.0"

Kegiatan yang digelar Sabtu (26/6/2021) di Gedung Widya Padma Politeknik Negeri Bali ini menghadirkan tiga narasumber yang memumpuni dan kompeten dalam bidang legislatif yaitu I Nyoman Parta, S.H. sebagai narasumber I, Dr. Drs I Putu Parwata MK M.M sebagai narasumber II dan Arbi Kusmaiwadi sebagai narasumber III.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Politeknik Negeri Bali namun dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Direktur III Politeknik Negeri Bali yang didampingi oleh anggota dari Unit Pengembangan dan Pembinaan Kegiatan Kemahasiswaan (UP2KK), penanggung jawab kegiatan dan ketua kegiatan. 

Dimana kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan meningkatkan pemahaman generasi muda khususnya mahasiswa terkait wawasan legislatif secara umum, aspirasi dan advokasi serta peran penting organisasi legislatif di lingkungan kampus. Dengan jumlah peserta sebanyak 267 orang yang terbagi atas luring maupun daring. 

Dalam pemaparannya, anggota DPR RI asal Sukawati, I Nyoman Parta menyampaikan bahwa wawasan legislatif menjadi penting untuk dipelajari karena dalam bentuk negara demokrasi, di Republik Indonesia telah dilakukan pembagian tiga peran lembaga yang disebut Trias Politika. "Disana ada eksekutif, legislatif dan yudikatif," tegasnya.

Melalui pembagian tersebut, kewenangan dan kekuasaannya pun telah dibagi. Dimana legislatif memiliki peran penting yakni memiliki kewenangan untuk menyusun peraturan perundang-undangan. Dimana usulannya bisa datang dari eksekutif atau inisiatif dari legislatif itu sendiri.

Legislatif sendiri merupakan lembaga perwakilan yang diisi dengan pemilihan umum yang melahirkan anggota dewan di Senayan (pusat), provinsi dan kabupaten. "Inilah yang ditugaskan oleh negara menyusun peraturan perundangan-perundangan," sambungnya.

Sebagai perwakilan rakyat Bali, Parta pun membeberkan sejumlah perda yang berhasil ia gol-kan tentunya berkaitan tentang Bali. Terakhir Parta berpesan kepada para peserta untuk menggunakan kesempatan itu sebaik mungkin untuk belajar banyak mengenai legislatif. ayu/sar


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER