Gara-gara Bawa Kabur Motor dan Uang Majikan, Polres Bangli Amankan Pria Ini...

  • 18 Juni 2021
  • 20:15 WITA
  • Bangli
  • Dibaca: 1678 Pengunjung
suaradewata

Bangli, suaradewata.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dan uang tunai. Pelakunya, tak lain adalah sopir korban, I Komang Terima alias Yudiawan (41) yang beralamat di Jalan Flamboyan, G1 No.2, Klungkung dan baru sebulan bekerja di tempatnya. Modusnya, pelaku membawa kabur sepeda motor majikannya lengkap dengan uang tunai Rp 1.000.000 yang seharusnya dibelikannya telur atas perintah majikannya tersebut. Namun oleh Terima, sepeda motor tersebut digunakannya untuk mencari pekerjaan lain di Denpasar berbekal uang tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim seijin Kapolres AKBP. I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dikonfirmasi Jumat (18/6/2021), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Disampaikan, kronologis kejadian berawal sekitar 1 bulan yang lalu, korban I Wayan Sudiartana (52) hendak mencari sopir lewat media sosial Facebook (Fb). Singkatnya tersangka yang menggunakan nama samaran Yudiawan merespon tawaran tersebut. "Setelah terjadi kesepakatan, esok hari pelaku mulai bekerja dengan korban,"ucap AKP Elim, Jumat (18/6). 

Selanjutnya sekitar sebulan setelahnya atau tepatnya Senin (7/6) sekitar pukul 07.00 wita, korban yang beralamat Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli tersebut menyuruh tersangka ke Bangli (kota) untuk membeli telur dengan memberikan uang tunai Rp 1.000.000 dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol DK 4767 IC. Namun hingga kasus ini dilaporkan, Terima tak kunjung kembali dari membeli telur tersebut. "Korban sudah mencoba menghubungi lewat WA (whatsapp) pun dengan telepon biasa tak juga diangkat. Malahan nomor korban diblokir setelahnya,"ungkap Elim.  

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangli, Kamis (17/6). "Setelah menerima laporan itu, kurang dari 24 jam, pelaku sudah berhasil kami amankan,"sebutnya. Berdasarkan informasi dari masyarakat Tim melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Klungkung tepatnya di Jl. Kenyeri No.13 Klungkung. " Tersangka kami amankan di Klungkung," sambung Kanit 1 Satreskrim Polres Bangli Ipda Demiral Safriansyah, yang memimpin penyelidikan tersebut. 

Dari interogasi, tersangka tak mengelak atas perbuatan yang disangkakan. Uang tunai yang diberikan korban, oleh tersangka telah dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. "Sedangkan sepeda motor Jupiter MX,  pelaku gunakan untuk mencari pekerjaan ke Denpasar,"imbuhnya. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam variasi gold DK 4767 IC 1(satu) HP warna hitam merk Xiaomi, bukti panggilan telepon dari korban ke tersangka dan bukti blokir nomor tersangka.ard/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER