Penindakan Tegas Pelanggar Prokes Sudah Tepat

  • 18 Juni 2021
  • 17:05 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1440 Pengunjung
google

Opini,suaradewata.com - Jumlah pasien corona makin semakin meningkat karena banyak yang tidak disiplin dalam menaati protokol kesehatan. Oleh karena itu, para pelanggar akan diberi ganjaran yang lebih tegas. Hal ini bukanlah suatu kekejaman, melainkan cara untuk mendisiplinkan masyarakat yang sudah sesuai aturan demi percepatan pengendalian pandemi Covid-19.

Pada awal pandemi kita semua panik dan berburu masker hingga benda itu langka di pasaran. Orang-orang mendekam di rumah dan benar-benar menjaga jarak. Namun setahun setelah pandemi, mereka mulai lalai dan malas pakai masker, lalu membuat acara hajatan yang jelas mengundang keramaian. Entah apa alasannya, yang jelas makin banyak pelanggaran protokol kesehatan di mana-mana.

Para pelanggar ini yang mengesalkan karena mereka seenaknya sendiri, tetapi anehnya mengaku tidak mau kena corona. Bagaimana bisa sehat jika tidak disiplin pakai masker dan melanggar protokol kesehatan? Padahal jika banyak yang melanggar, maka akan meningkatkan penularan corona. Karena ada peningkatan mobilitas masyarakat dan kerumunan.

Oleh karena itu, pemerintah akan bertindak lebih tegas untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan bahwa sudah ada tim pemburu (pelanggar) yang dipersiapkan. Mereka akan menindak klaster dan membantu masyarakat. Jika sudah ada pihak RT, RW, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, maka tim dari Polri akan menguatkan.

Irjen Pol Fadil Imran menambahkan, tim akan diturunkan jika ada kerumunan yang tidak menuruti Perda dan Pergub, akan langsung ditindak. Karena ada peningkatan jumlah pasien corona pasca libur lebaran, oleh karena itu tindakan yang lebih tegas akan dilakukan.

Jika ada kerumunan di masyarakat maka akan didenda minimal 2 juta dan maksimal 20 juta rupiah, serta kurungan minimal 4 bulan. Hukuman ini dirasa pantas, karena dari klaster tersebut berpotensi menambah banyak pasien corona. Jika ada yang terjangkit virus covid-19 dan dia jadi OTG, maka bisa menularkan ke keluarganya, dan mata rantai penularan akan berlanjut. Pandemi akan berakhir entah kapan

Pemerintah tidak akan membiarkan kerumunan terjadi, yang bisa menimbulkan klaster corona baru. Oleh karena itu, jangan marah jika ada kerumunan yang dibubarkan, karena ini demi keselamatan kita bersama. Tim satgas dan aparat berusaha keras agar tidak ada pasien baru, dan menegakkan kedisiplinan.

Kita juga wajib mendukung pemerintah dan tim satgas dengan tidak membuat kerumunan baru. Misalnya pada acara pernikahan, maksimal dihadiri 35 orang termasuk keluarga sendiri. Semua orang wajib pakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jika perlu, semua orang wajib tes rapid agar dipastikan negatif covid. Jangan membuat pesta besar seperti biasanya karena akan berpotensi membuat klaster corona baru.

Selain tidak membuat kerumunan dan menghindarinya, taati juga poin-poin pada protokol kesehatan lainnya. Jangan lelah pakai masker dan ajari anak-anak untuk mengenakannya saat beraktivitas di luar rumah. Tidak cukup hanya pakai face shield karena tak bisa menahan laju droplet.

Selalu cuci tangan atau memakai hand sanitizer, jika perlu langsung mandi, keramas, dan ganti baju saat sampai di rumah. Jaga jarak antar orang dan tidak boleh bersalaman atau cipika cipiki saat pandemi, karena bisa saja orang itu berstatus OTG. Hal ini bukanlah paranoid, hanya sebuah cara untuk melindungi diri. Jangan pula bepergian jauh kecuali jika ada hal yang sangat penting, karena mobilitas bisa meningkatkan jumlah pasien corona.

Seluruh poin dalam protokol kesehatan harus ditaati jika tidak mau kena corona. Jangan malah seenaknya tapi jika terserang virus covid-19 malah menyalahkan pemerintah atau berkata bahwa sudah takdir. Takdir buruk bisa dicegah dan lebih baik mencegah daripada mengobati.

Umi Kalsum, Penulis adalah warganet tinggal di Pekanbaru


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER