PKB XLIII Merupakan Wahana Aktualisasi Pemajuan Kebudayaan

  • 10 Juni 2021
  • 18:25 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1395 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com -  Gubernur Wayan Koster menyatakan Pesta Kesenian Bali sebagai event seni dan budaya yang bernilai sejarah, telah berusia 43 tahun, serta menjadi bagian dari memori kolektif dan kebanggaan krama Bali, sekaligus terbukti mendapat apresiasi tinggi publik nasional dan internasional.

Untuk itu, PKB XLIII Tahun 2021 merupakan wahana dan ruang aktualisasi dalam pemajuan kebudayaan, sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang sekaligus sebagai ajang Pemajuan Kebudayaan Nasional selaras dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Berbeda dengan Festival Seni Bali Jani yang mewadahi seluas-luasnya karya visual modern, kontemporer, dan eksperimental, PKB didedikasikan sebagai ruang apresiasi keberadaan seni-seni klasik maupun tradisional di Bali yang hingga kini terus berkembang secara dinamis.

Selaras dengan visi Pembangunan Provinsi Bali, PKB memiliki visi dan misi untuk mewujudkan penyelenggaraan yang lebih berkualitas sebagai ajang kreasi seni dan apresiasi budaya yang kokoh dalam jati diri dengan fungsi pendidikan, ekonomi, dan kemajuan peradaban yang terbuka, secara lokal, nasional, dan internasional.

"Sekaligus sebagai wadah pengkajian, penggalian, pelestarian, dan pengembangan senisecara profesional dan berkelanjutan. PKB merupakan ikon festival seni terbesar di Provinsi Bali yang bersifat kolosal, merakyat
dan sekaligus bereputasi di tingkat dunia," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha dalam konferensi persnya di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (9/6).awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER