Larang Gunakan Knalpot Brong, Polisi Terjun ke Bengkel Motor dan Modifikasi

  • 08 Juni 2021
  • 16:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1480 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Menjelang perayaan hari Bhayangkara ke -75 Satuan Lalu Lintas Polres Badung, terus berupaya menjaga Kamseltibcarlantas, agar tetap aman, sehat dan kondusif. Salah satunya dengan mendatangi bengkel motor dan bengkel modifikasi knalpot untuk memberikan himbauan dan sosialisasi larangan menggunakan knalpot brong. 

Kegiatan ini banyak mengundang simpatik masyarakat di Bengkel Otomotif Jalan Raya Dalung Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali, Selasa, (08/06/2021). 

Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra R.A, SIK, MH menyebutkan bahwa setiap hari pihaknya sudah memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik terhadap pemakai jalan, ditempat pelayanan Publik, pasar-pasar bahkan langsung ke bengkel motor dan bengkel modifikasi knalpot mengenai larangan penggunaan knalpot brong bagi sepeda motor.  

"Imbauan dan sosialisasi ini setiap hari kami lakukan demi mewujudkan situasi Kamseltibcar Lantas di lingkungan masyarakat," kata AKP Aan. 

AKP Aan juga mengatakan, polisi memberikan himbauan khususnya terhadap Bengkel Otomotif, agar bengkel tidak menerima modifikasi knalpot yang menimbulkan suara berisik tersebut. Imbuhan ini, berlaku untuk semua bengkel motor se-Kabupaten Badung agar tidak mengganggu kenyamanan selama berkendaraan. 

"Knalpot brong itu bunyinya kan sangat keras, sangat mengganggu ketenangan masyarakat, makanya kami larang," tuturnya. 

Pihaknya akan terus melakukan imbauan itu kepada para pemilik bengkel, toko, ataupun warga yang sudah memasang knalpot brong agar secara sukarela melepasnya, supaya masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istirahat. Kepada bengkel dan toko, polisi menjelaskan agar mereka tidak memodifikasi dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai peraturan perundang - undangan khususnya Undang-undang lalu lintas No 22 tahun 2009. 

"Selain memberikan sosialisasi dan himbauan, kami juga memasang stiker himbauan di bengkel bengkel dan toko-toko penjual knalpot. Serta membagikan brosur-brosur tentang himbauan untuk tidak dan membuat, merakit, memodifikasi kendaraan yang menyebabkan perubahan tipe dimensi, mesin dan kemampuan daya angkut," terangnya. 

Lebih jauh, Akan mengungkapkan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pihaknya juga membagikan ratusan Masker gratis dan menghimbau masyarakat nongkrong-nongkrong yang menimbulkan kerumunan, kecuali doa di tempat ibadah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. 

"Kita terus mengajak masyarakat membudayakan hidup sopan dalam berkendaraan dengan menghindari adanya kerumunan maupun potensi-potensi kerawanan lainnya yang dapat melanggar Prokes," tandasnya.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER