Pemerintah Gencar Merealisasikan PEN di Masa Pandemi Covid-19

  • 03 Juni 2021
  • 17:50 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1492 Pengunjung
google

Opini,suaradewata.com - Masa pandemi membuat pemerintah berusaha keras untuk menolong seluruh rakyatnya. Salah satu caranya adalah dengan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Mengapa sebuah program? Karena program ini mengatur kebijakan di bidang keuangan dan pajak, sehingga meringankan beban rakyat kecil.

Banyak masyarakat yang langsung kolaps karena pandemi, tak hanya rakyat kecil tetapi juga golongan menengah ke atas. Daya beli masyarakat menurun drastis karena banyak yang kehilangan pekerjaan. Pebisnis juga mengalami masa sulit karena omzetnya juga stagnan, bahkan berkurang.

Pemerintah membuat program pemulihan ekonomi nasional untuk menolong masyarakat agar mampu bertahan hidup di tengah pandemi. Caranya adalah dengan memberi intensif pajak, subsidi bunga, dan penjaminan untuk kredit modal baru bagi UMKM. Selain itu, juga ada intensif pajak dan restrukturisasi debitur bagi korporasi.

Tujuan dari program ekonomi nasional adalah untuk melindungi kemampuan ekonomi para pelaku usaha, terutama UMKM. Mengapa pengusaha kecil dan menengah? Karena mereka tulang punggung perekonomian di Indonesia, dan sebanyak 90% pengusaha adalah dalam level kecil dan menengah. Sehingga mereka butuh support dari pemerintah.

Pajak bagi para pengusaha UMKM akan diberi intensif sebesar 0,5%, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2018. Sehingga mereka tidak membayar Pph final mulai april hingga september 2020.  Kemudian intensif ini diperpanjang lagi sehingga tidak usah bayar pajak lagi hingga juni 2021. Syaratnya, wajib pajak harus memiliki peredaran bruto di bawah 4,8 milyar per tahun.

Dengan syarat ini maka korporasi juga bisa mengajukan intensif pajak, karena ada yang peredaran brutonya belum sebesar itu. Masyarakat jangan heran mengapa tak hanya UMKM yang mendapat intensif pajak, tetapi juga korporasi. Karena faktanya banyak perusahaan yang kolaps saat pandemi, karena daya beli masyarakat yang menurun jauh.

Dengan pemberian intensif ini maka pemerintah menerapkan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena tak hanya rakyat kecil yang mendapatkan intensif pajak, tetapi juga pengusaha level menengah. Hal ini bukanlah kecurangan, karena pengusaha level menengah juga butuh pertolongan, dan masyarakat diminta untuk tidak negative thinking. Karena hampir semua pihak terkena efek negatif pandemi.

Selain memberi intensif pajak, pemerintah juga berusaha untuk menambah daya beli masyarakat, dengan memberi beberapa program. Anggarannya tak main-main, sebesar 172,1 triliun dan memang besar karena diharap bisa memancing masyarakat untuk mengeluarkan uang dan mempercepat roda perekonomian Indonesia.

Bantuan yang diberikan pada masyarakat di antaranya BLT, kartu pra kerja, pembebasan listrik (bagi yang berdaya rendah/ 900 atau di bawahnya),  dll. BLT bukanlah program untuk terus menyogok masyarakat sehingga mereka malas. Namun hanya sebuah pancingan agar uang itu bisa digunakan untuk berbelanja dan kalau bisa sebagian digunakan untuk modal usaha. BLT amat berguna, apalagi banyak pengangguran baru saat pandemi.

Sedangkan kartu pra kerja adalah program yang sebenarnya sudah direncanakan sejak periode pertama kepemimpinan Presiden Jokowi. Pemegang kartu ini tidak serta-merta mendapatkan uang, tetapi harus mengikuti pelatihan, misalnya enterpreneurship, pemograman komputer, desain grafis, bahasa asing, dll. Sehingga mereka mendapat uang saku sekaligus skill.

Skill inilah yang diharap akan memicu mereka untuk membuka usaha baru. Misalnya setelah mendapat pelatihan wirausaha, mereka jadi berani untuk membuka online shop, karena sudah tahu ilmunya, cara mencari supplier, membina reseller, dll.

Program pemulihan ekonomi nasional membantu masyarakat agar bisa survive di tengah pandemi. Sehingga mereka diringankan untuk membayar pajak selama beberapa bulan. Selain itu, masyarakat juga terbantu karena mendapat berbagai bantuan dari pemerintah, seperti BLT, kartu pra kerja, dll.

Deka Prawira, Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER