Cok Ace : Tujuan RAPERDA Baga Utsaha Padruwen Desa Adat Agar Pengelolaan BUPDA Professional

  • 11 Mei 2021
  • 12:20 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1408 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Wakil Gubernur Bali, Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati menegaskan tujuan pengaturan RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat agar pengelolaan BUPDA dilakukan secara professional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, nilai adat, budaya dan kearaifan lokal Bali.

"Tata kelola usaha yang baik, prinsip kehati-hatian dan praktek pengelolaan usaha yang baik dan terkini diharapkan BUPDA bisa tumbuh dan berkembang dengan  sehat, kuat, bermanfaat dan berkelanjutan bagi Desa Adat," ujar Wagub Cok Ace saat membacakan penyampaian penjelasan Gubernur Bali terhadap RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat di Bali, Senin (10/5) di Ruang Sidang Utama Gedung  DPRD Provinsi Bali.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER