Dewan Gelar Rapat Kerja Bahas PAD Badung

  • 06 Mei 2021
  • 20:35 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1468 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Gedung Sekretariat DPRD Badung, Kamis, (06/05/2021). Raker tersebut bertujuan untuk memastikan program-program apa yang bisa jalan di tengah minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung.

Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata saat membuka raker ingin memperoleh jawaban pasti program apa saja yang bisa berjalan di tengah PAD Badung 2021 yang sangat minim yang diprediksi hanya Rp 1,3 triliun setelah melakukan raker dengan Bapenda Badung. 

"Apakah ada program yang harus dihilangkan atau dipangkas atau semua berjalan. Kalau semua berjalan, di mana memperoleh dana kekurangannya karena pengeluaran diperkirakan minimal Rp2,5 triliun," ujar Alit Yandinata kepada awak media, Kamis, (06/05/2021).

Selanjutnya, Wakil Ketua I Komisi III DPRD Badung Nyoman Satria mengatakan bahwa kemampuan PAD Badung 2021 hanya Rp 1,3 triliun, sementara yang terpasang di program mencapai Rp2,8 triliun. Terkait hal itu, dirinya pun mengkhawatirkan adanya belanja-belanja yang tak bisa terbayarkan.

 "Apa langkah langkah BPKAD karena ada kekurangan hingga Rp 1,5 triliun," kata Nyoman Satria.

Satria pun menerangkan, untuk saat ini banyak belanja yang belum terbayar seperti biaya upakara atau banten di sejumlah pura. Seperti biaya upakara yang belum terbayar yakni di Mengwitani dan Ayunan. Selain itu, dirinya pun mempertanyakan, apakah ini bisa terbayar atau tidak. Selain itu, peraih suara terbanyak di DPRD Badung tersebut mempertanyakan belanja aparatur di Pemkab Badung. 

"Apakah tambahan penghasilan pegawai (TPP) masih terpasang," ujar Ketua Bapemperda ini.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Plt. Kepala BPKAD Luh Suryaniti menyatakan kas Pemkab Badung saat ini hanya Rp165 miliar. Sementara PAD, ujar Suryaniti, diprediksi hanya Rp 1,3 triliun ditambah dana perimbangan baik dari pusat dan provinsi yang jumlahnya Rp 905 miliar.

Dari pendapatan ini, tegasnya, pihaknya sangat selektif untuk mengeluarkan anggaran kecuali untuk hal-hal wajib. Dia menunjuk santunan-santunan untuk pemangku, kepala lingkungan, serta tenaga-tenaga kontrak. Selanjutnya program hibah wajib ke KONI wajib dikeluarkan.

"Untuk hibah ke KONI nilainya dipangkas dari Rp 11 miliar menjadi hanya Rp 4,9 miliar. Hibah TNI dari Rp 2,9 miliar menjadi Rp 1,9 miliar. Ada juga belanja-belanja mengikat seperti pembayaran internet, pelayanan catatan sipil, perjalanan dinas DPRD Badung, alokasi dana ke desa, lisensi Kominfo dan biaya aci-aci di Dinas Kebudayaan. Selain itu ada belanja operasional pimpinan DPRD dan Bupati serta Wabup," kata Luh Suryaniti.

Walau sudah memprioritaskan kepada kebutuhan wajib, Suryaniti memprediksi, Pemkab Badung masih kekurangan anggaran hingga Rp 863 miliar. "Ya kami hitung masih ada kekurangan hingga Rp 863 miliar," ujar Kepala Inspektorat Badung ini.

Terkait dengan TPP, kata ia itu diatur oleh Permendagri yang besarannya menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Walau begitu, ujarnya, TPP di Badung sudah dibayar hingga Maret yang lalu. 

"Mulai April TPP belum di bayar," tegasnya.

Formula TPP, kata Luh Suryaniti, itu ditentukan oleh permendagri berdasarkan kelas jabatan. Kelas jabatan ini ditentukan oleh Kemenpan RB. Masing-masing pejabat dan staf sesuai dengan jabatan eksistingnya, itu sudah diukur kelas jabatannya. Selanjutnya formula selanjutnya berdasarkan indeks kemahalan konstruksi kemudian berdasarkan tunjangan basik BPK. Itu yang menjadi formula. Karena itu, untuk TPP pimpinan mengalami penurunan, sementara TPP staf naik.

Ketika pendapatan daerah anjlok seperti sekarang, apakah TPP tetap harus diberikan? Luh Suryaniti lebih lanjut mengatakan, mengenai TPP ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang telah menetapkan yakni permendagri.rls/ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER