H-1 Larangan Mudik, Bupati Tamba bersama Jajaran Forkompinda Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

  • 06 Mei 2021
  • 18:45 WITA
  • Jembrana
  • Dibaca: 1444 Pengunjung
suaradewata

Jembrana,suaradewata.com - Pemberlakuan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri tahun 2021 resmi diberlakukan, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 Wita. Penerapan larangan mudik tersebut berlangsung hingga senin (17/5/2021) mendatang. Menindak lanjuti hal tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama jajaran Forkompinda Jembrana melaksanakan peninjauan di Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk, Rabu malam (5/5/2021) hingga Kamis dini hari. Peninjauan oleh Bupati Jembrana bersama rombongan diawali dari pos penyekatan di Cekik, selanjutnya bergerak meninjau fasilitas pengecekan Genose di Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk.

Disela-sela peninjauanya tersebut Bupati Tamba menyampaikan kehadirannya bersama jajaran Forkopimda Jembrana guna memastikan pada pukul 00.00 Wita nanti, memasuki tanggal (6/5/2021) pemberlakuan larangan mudik sudah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan gugus pusat. 

“Setelah resmi di terapkannya larang mudik, Saya meminta agar petugas yang berjaga di pelabuhan penyebrangan Gilimanuk tidak meloloskan masyarakat yang akan mudik. Hal itu juga berlaku yang ingin ke Bali, jika tidak memiliki alasan khusus seperti ASN, tim kesehatan, Polri dan TNI yang harus bertugas ke Bali, itu pun harus tetap mengantongi dokumen seperti yang disyaratkan Satgas Covid-19 seperti Rapid Test Antigen atau Genose. Jadi penyebrangan hanya melayani untuk kendaraan logistik saja,” Ucapnya.

Lebih lanjut Bupati Tamba mengatakan secara umum dari pemantauannya sudah berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.  Petugas tidak menemukan pengendara yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan. "Dari hasil pengecekan ada 400 warga yang sudah diperiksa kesehatan melalui Genose atau pun Rapid Tes Antigen, semuanya negatif. Kegiatan pengamanan dan pengetatan pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk akan dilakukan hingga masa larangan mudik berakhir pada 17 Mei 2021. Sekali lagi, pemberlakuan larangan mudik ini, demi kebaikan kita bersama guna mencegah terjadinya lonjakan kasus penularan COVID-19,”imbuhnya.dep/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER