Lantik Pejabat Tinggi, Bupati Gede Dana Ingatkan Kemajuan Karangasem di Pundak ASN

istimewa

Karangasem, suaradewata.com - Bupati Karangasem I Gede Dana secara resmi melantik dan mengambil sumpah terhadap sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Karangasem di wantilan kantor Bupati Karangasem, Senin (3/5/2021). Dalam acara pengukuhan atau melantik kembali puluhan pejabat pratama tersebut bupati didampingi oleh Wakil Bupati I Wayan Arta Dipa dan Ketua DPRD  Karangasem I Wayan Suastika serta sekda I Ketut Sedana Merta. 

Dalam sambutannya, Bupati I Gede Dana berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru di lantik dan naik golongannya tersebut untuk bersama-sama bisa bekerja fokus, tulus dan lurus demi masyarakat Karangasem, dan tentu ASN bekerja jangan sampai keluar dari aturan dan mekanisme yang ada. Karena di pundak ASN-lah Karangasem bisa lebih maju. 

“Saya tidak akan bisa bersama Pak Wakil Ketua DPRD bekerja tanpa didukung oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Sekali lagi di pundak ASN lah harapan untuk Karangasem ini bisa lebih cepat berkembang dan lebih cepat maju,” ujarnya.   

Menyinggung penggunaan fasilitas, Gede Dana menegaskan jika semuanya sudah ada aturannya. Seperti fasilitas mobil dimana itu hanya boleh dipergunakan oleh pejabat negara.  Yakni pejabat yang sudah di tentukan seperti pimpinan DPRD termasuk fasilitas yang lain. “Kalau tidak memiliki kewenangan, jangan menggunakan fasilitas tersebut agar tidak keluar dari aturan yang ada. Kita mendapat fasilitas sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya mengingatkan. 

Disebutkannya pula, ada beberapa OPD yang belum di isi dan pengisian tersebut baru bisa dilakukan setelah memenuhi aturan, mengingat dirinya baru dilantik sebagai Bupati Karangasem kurang dari tiga bulan. Sementara sesuai aturan seperti  PKPU dan peraturan Menteri, setelah seorang pemerintah  daerah menjabat enam bulan setelah dilantik, baru diperbolehkan mengangkat pejabat maupun melakukan kebijakan mutasi, “Saya akan tunggu  tapi terhadap OPD yang kosong itu saya tugaskan  yang mampu sebagai Plt,” lontarnya. 

Sementara itu, ada sebanyak dua orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan 30 orang pejabat administrasi serta 94 orang pejabat pengawas yang dilantik dan diambil sumpahnya.  Ini dilakukan setelah mendapat persetujuan Mentri Dalam NegeriNegeri,  nomor 821/2541/SJ dan  surat nomor. 821I2377/OTDA, dalam hal Pengukuhan Jabatan Pimpman Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.nov/rls/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER