Jelang Lebaran, BBPOM Chek Zat Berbahaya Makanan Buka Puasa

  • 30 April 2021
  • 10:30 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1290 Pengunjung
BPOM mengecek makanan berbuka puasa di Denpasar,-(istimewa)

Denpasar, Suaradewata.com -  Memasuki hari raya lebaran Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar, melakukan uji sampel terhadap 20 makanan untuk berbuka puasa di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara beberapa waktu lalu.

Kepala BBPOM Kota Denpasar, Ni Gusti Ayu Nengah Suarningsih mengatakan dari hasil uji tersebut pihaknya tidak mendapati adanya zat berbahaya dalam makanan yang dijual. Yang berarti makanan yang dijual dikawasan Dusun Wanasari, Dauh Puri Kaja, Denpasar utara bebas dari zat berbahaya baik rhodamin B, formalin, maupun borak.  Uji sampel ini bertujuan untuk menindak para  pedagang nakal yang kedapatan menjual takjil maupun makanan yang menggunakan bahan pengawet atau zat berbahaya lainnya pada makanan. “Dibulan puasa banyak yang menjual takjil makanan, dikhawatirkan ada beberapa pedagang yang main-main menaruh bahan pengawet dan pewarna makanan” ucapnya.

Mengantisipasi hal itu, BBPOM melakukan uji sampel terhadap 20 makanan siap saji yang dijual di kawasan Dusun Wanasari. Jenis produk pangan siap saji tersebut yang digunakan uji sampel, yakni pepes ikan, tenggiri, teri, tahu, bakso, gula es, bijik, kue lapis, bubur mutiara, kerupuk. "Kami ambil 11 jenis pangan siap saji ada dari 20 pedagang yang langsung diuji lab di tempat tersebut," jelasnya.

Dari sampel tersebut, hasil tes menggunakan rapid test kit semuanya dinyatakan bebas dari campuran rhodamin B, formalin, maupun borak. "Semuanya negatif. Jadi, untuk sementara masih aman. Semoga sampai lebaran tetap masih aman seperti ini karena kita tidak tahu apakah pedagang itu tetap atau bisa bergantian di tempat tersebut," imbuhnya.

Sementara Kabid Metrologi dan Tertib Niaga, Disperindag Kota Denpasar, Putu Gede Sukadana mengungkapkan, Disperindag bersama BBPOM selalu akan mengawasi pedagang saat Idul Fitri, bukan hanya itu pedagang lainnya yang ada di Kota Denpasar juga perlu diawasi.

Sehingga kedepan tidak ada makanan di Kota Denpasar yang mengandung zat berbahaya. "Kami ikut turun untuk mengawasi pedagang. Jika memang ada yang mengandung zat kimia, pedagang akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dan penelusuran. Jika penelusuran ada yang memang sengaja menggunakan pewarna makanan atau pengawet makanan kami akan koordinasi dengan pihak masjid, kemungkinan tahun berikutnya tidak akan diberikan ikut berjualan," tandasnya. dar/red

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER