MUI Kecamatan Sukawati Imbau Warga Muslim Patuhi Prokes dan Larangan Mudik

  • 28 April 2021
  • 13:25 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 1562 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Seperti yang diketahui bersama, bahwasanya di masa pandemi Covid 19 saat ini pemerintah meniadakan mudik Lebaran tahun ini. Arahan ini diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat masyarakat yang berlaku pada 6-17 Mei 2021, namun dengan pengecualian jika adanya alasan yang mendesak dan darurat dimana semuanya tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

 

"Addendum Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021)," tulis Addendum yang ditandatangani Doni Monardo itu tertanggal 21 April 2021.

Selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Larangan mudik ini gencar disampaikan melalui tiap lapisan masyarakat melalui imbauan – imbauan baik secara pribadi atau pun umum dalam bentuk sosialisasi oleh pihak – pihak terkait.

Seperti halnya yang dilakukan oleh salah satu tokoh Muslim di wilayah Kecamatan Sukawati, Gianyar, M. Toha Hasan selaku sekretaris MUI Kecamatan Sukawati, Selasa (27/4) malam, menyampaikan kepada warganya khususnya penduduk pendatang yang biasanya sudah menjadi tradisi untuk melakukan mudik Lebaran. Melalui ceramah – ceramahnya pada tiap kegiatan taraweh di Mushola Al Ikhlas Banjar Tebuana, Sukawati, M. Toha Hasan tidak henti - hentinya menyelipkan imbauan – imbauan terkait pelaksanaan protokol kesehatan dan larangan mudik pada Lebaran tahun ini

Menurutnya untuk menghilangkan rasa kangen dengan keluarga, saudara  maupun kerabat, tidak harus dengan Mudik Lebaran, apalagi teknologi sekarang sudah canggih bisa lewat video call, chatingan atau komunikasi lain guna mencegah penyebaran virus corona yang mana saat ini di beberapa daerah sudah beranjak ke arah zona hijau termasuk Bali kususnya Kabupaten Gianyar.

“Mari kita mematuhi dan mendukung himbauan pemerintah terkait larangan mudik ini, karena semua ini dilaksanakan guna kepentingan kelangsungan segala aspek kehidupan kita, baik di sektor ekonomi ataupun kesehatan dan jangan sampai dikarenakan segelintir masyarakat yang tidak bisa menahan diri, situasi dan dampak yang diakibatkan menjadi lebih besar bagi kita”, imbaunya.

Hal ini bisa terus menyebar ke yang lain, maka dari itu mari kurungkan niat mudik tahun ini, dan sayangi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain serta masyarakat secara keseluruhan.

“Mari kita patuhi himbauan pemerintah untuk tidak mudik lebaran, sehingga mata rantai penyebaran virus corona bisa segera berakhir," pintanya.gus/utm


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER