Kasus Penistaan Agama Desak Made Memasuki Babak Baru

  • 25 April 2021
  • 19:55 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 2733 Pengunjung
Istimewa

Denpasar, suaradewata.com - Kasus dugaan penodaan agama oleh Desak Made Darmawati memasuki babak baru. Polda Bali tampaknya mulai serius menangani kasus ini, terbukti Polda Bali berencana memeriksa pelapor kasus ini yang tak lain adalah Tim Advokasi Penegakan Dharma.  

“Saya dijadwalkan menjalani pemeriksaa sebagai pelapor pada hari Senin (26/4/2021),” kata Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma Dr Gede Suardana kepada media, Minggu (25/4/2021).

Suardana menyatakan sebagai pelapor dirinya telah siap menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan atas pelaporan terhadap kasus dugaan penodaan dan penistaan agama Desak Made Darmawati dan Istiqomah TV.  Pelaporan dilakukan oleh Tim Advokasi Penegakan Dharma Senin (19/4/2021).

“Kami siap memberikan keterangan terkait pelaporan ini. Kami pun telah menyiapkan alat bukti, yaitu video dan surat pengakuan tertulis dari Desak  Made Darmawati,” ujarnya. 

Suardana pun menambahkan untuk mempercepat proses hukum, pihaknya telah mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung lainnya dan saksi-saksi jika dibutuhkan oleh Polda Bali. “Kami juga sudah siapkan bukti pendukung lainnya yang akan kami sampaikan ke Polda Bali,” ujarnya. 

Ia pun yakin Polda Bali akan menangani kasus dugaan penodaan dan penistaan agama dengan profesional seperti layaknya penanganan kasus penodaan agama lainnya yang ditangangi oleh Mabes Polri. “Kita yakin Polda Bali akan profesional. Masyarakat mari mendukung dan mengawasi proses penegakan hukum ini, berjalan dengan cepat dan transparan” ujarnya.rls/red/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER