Larangan Mudik, Ditlantas Lakukan Penyekatan 5 Titik Mudik 2021 di Bali

  • 15 April 2021
  • 12:15 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1482 Pengunjung
Suaradewata

Denpasar,suaradewata.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali tengah menyiapkan pos-pos penyekatan di lima titik jalur mudik, selama larangan mudik Lebaran 2021 diberlakukan. Penyekatan pemudik atas larangan pemerintah guna pencegahan penyebaran covid-19 di masyarakat, terutama di Bali.

 

Dikutip dari Kompas com, Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra menyatakan bahwa sedang mempersiapkan sejumlah pos-pos penyekatan jalur mudik selama lebaran 2021 di lima titik jalur mudik di Bali.

 

Untuk diketahui, Diterapkannya larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah guna pencegahan covid-19. upaya pencegahan dilakukan dengan menyiapkan pos-pos penyekatan di 5 titik jalur mudik di bali. "Nanti ada penyekatan tersebar di lima titik, baik dari arah Pelabuhan Gilimanuk menuju Jawa maupun melalui Padang Bai menuju NTB," ungkap Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Indra dalam keterangan resminya, Senin (12/4/2021).

 
Nantinya pengawasan jalur mudik tidak hanya mengawasi jalur mudik antar provinsi, namun juga antar kota. Oleh karena itu Ditlantas Polda Bali akan memperketat pengamanan di titik-titik yang sering dijadikan jalur alternatif mudik antar kota. Tidak hanya melibatkan seluruh Polsek, juga bekerjasama dengan Pecalang, satuan pengamanan adat Bali, guna mengamankan jalur-jalur alternatif tersebut. "Diminta putar balik (Jika melanggar). Mentoknya di Pelabuhan Gilimanuk kan diminta putar balik, kalau tidak bisa menunjukkan izin resmi dan surat-suratnya semua," kata Indra  dikutip dari kompascom.

Lebih lanjut, adapun 5 titik utama pos-pos penyekatan arus mudik 2021 di Provinsi Bali yaitu Simpang tiga Umanyar, Denpasar Simpang tiga Megati, Tabanan Pelabuhan Gilimanuk Simpang empat Masceti, Gianyar Simpang empat Padang Bai, Karangasem.dar/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER