Taati Prokes Kunci Sukses Hadapi Mutasi Virus Corona

  • 12 April 2021
  • 15:10 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 2347 Pengunjung
google

Oleh : Deka Prawira )*

 

Opini, suaradewata.com - Virus Corona rupanya telah bermutasi, hal ini dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melaporkan telah menemukan mutasi virus SARS-Cov-2 varian E484K alias Eek di Indonesia. Dengan adanya hal ini tentu saja Protokol Kesehatan harus terus diterapkan.

Hingga saat ini, Virus Corona terus bermutasi. Perlu diketahui, varian baru tersebut ditemukan setelah melalui pemeriksaan Whole Genome Sequence (WGS) pada bulan Februari 2021.

Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman mengaku khawatir jika mutasi virus corona Eek akan berdampak pada penurunan efikasi alias kemanjuran vaksin virus Corona yang digunakan saat ini.

Eijkman menyebutkan, mutasinya terjadi di protein spike atau yang sering disebut protein S1. Sehingga mengakibatkan reseptor lebih mengikat pada sel manusia menjadi lebih kuat, yang berimplikasi pada cepat dan banyaknya jumlah penularan.

Kepala LBM Eijkam Amin Soebandrio menyebutkan bahwa varian corona Eek dilaporkan berpotensi menular lebih cepat.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menduga varian Eek memiliki potensi yang mengakibatkan penularan yang lebih masif. Terlebih saat ini ada tiga varian virus corona yang tersebar di Indonesia.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo juga meminta kepada masyarakat agar tidak merasa khawatir akan ditemukannya kasus mutasi Corona varian baru di Indonesia. Terlebih 2 kasus yang ditemukan telah dinyatakan negatif.

Dirinya juga menyebutkan bahwa saat ini belum ada penelitian yang menunjukkan mutasi B117 lebih mematikan.

Mantan Walikota Surakarta tersebut juga meminta agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan seiring dengan pelaksanaan vaksinasi yang semakin cepat.

Jika sebelumnya protokol kesehatan mencakup 3M, (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan). Kini protokol tersebut bertambah menjadi 5M dimana yang keempat adalah Menjauhi Kerumunan dan kelima adalah Mengurangi Mobilitas.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang, dr Eko Krisnarto, Sp.KK menuturkan, sudah tidak lagi 3M, menekan penyebaran virus Corona perlu penerapan protokol kesehatan 5M. Perlu kesadaran masyarakat mengingat di jalanan kadang banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya kita tahu bahwa Efektifitas penggunaan masker untuk mencegah penularan juga dibuktikan secara uji klinis oleh Perusahaan riset pasar Inggris Yougov, tim dari Klinik Miyazawa di Hyogo dan Universitas Houston-Victoria telah mengumpulkan data melalui model komputer untuk mengetahui bagaimana berbagai faktor mempengeruhi tingkat kematian akibat penyakit covid-19 di berbagai negara. Hasilnya, penggunaan masker wajah menjadi cara paling signifikan dalam mengurangi risiko kematian akibat covid-19.

Pada kesempatan berbeda, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik dari Departemen Mikrobiologi FK Universitas Gadjah Mada (UGM), dr R Ludhang Pradipta R., M. Biotech, SpMK, mengatakan ada kemungkinan untuk terinfeksi virus corona sebelum atau sesudah vaksinasi.

Oleh karena itu, dengan melakukan tindakan pencegahan disertai vaksinasi merupakan langkah perlindungan tubuh yang tepat.

Menurut beliau, hal tersebut dikarenakan vaksin membutuhkan waktu dan belum memiliki cukup waktu untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tubuh.

Ludhang juga mengingatkan, vaksin bukanlah obat yang efeknya dapat terasa setelah dua jam penyuntikan.

Setelah vaksinasi, tubuh tetap membutuhkan waktu beberapa minggu untuk membangun kekebalan tubuh.

Karena proses vaksinasi belum tersebar secara merata, tentu saja protokol kesehatan harus dipatuhi kepada siapapun entah yang sudah mendapatkan vaksin atau yang belum mendapatkan vaksin.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Instruksi Nomo 01/2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Instruksi tersebut berisi imbauan untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Hal tersebut dikeluarkan sebagai upaya untuk mencegah kasus Covid-19.

Dirinya juga menuturkan bahwa dalam melaksanakan instruksi tersebut, harus melakukan pelaporan secara berkala terkait kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5M) kepada Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kementerian Agama Republik Indonesia. Mereka juga diwajibkan melaporkan dengan dilampirkan foto atau video melalui laman lapor5m.kemenag.go.id.

Virus Corona bisa saja bermutasi, tetapi kepatuhan terhadap protokol kesehatan adalah harga mati. Tak ada tawar menawar terhadap protokol kesehatan, selagi pandemi Covid-19 masih memakan banyak korban.

) * Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER