Bangkitkan Papua Dengan Keberlanjutan Otsus

  • 11 April 2021
  • 20:25 WITA
  • Nasional
  • Dibaca: 1501 Pengunjung
Google

Opini,suaradewata.com - Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan kebijakan pemerintah yang mampu membangkitkan Papua, berkat adanya otsus, tidak sedikit anak muda Papua yang dapat menempuh pendidikan tinggi baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden RI, sekaligus CEO Yayasan Kitong Bisa, Billy Mambrasar menilai, bahwa program Otsus merupakan program yang penting. Sebab dengan kebijakan tersebut generasi muda di Papua dan Papua Barat bisa menjadi lebih terdidik, sehingga memiliki peluang sukses atau cita-cita yang lebih tinggi.
    Dalam kesempatan diskusi virtual, Billy berujar, semangat untuk alokasi otsus itu paling tinggi untuk pendidikan, dirinya juga mengakui berasal dari keluarga yang tidak mampu, namun bisa menempuh pendidikan tinggi menggunakan dana otsus.
    Menurut Billy, investasi terbaik ialah pada manusia. Sebab dengan begitu, peradaban dengan sendirinya akan terbangun.
    Dirinya juga berharap agar ke depannya, pembangunan manusia Papua melalui pendidikan yang ada pada Program Otsus tidak dikurangi.
    Billy menjelaskan, investasi dalam pengembangan manusia adalah langkah yang tepat, karena merekalah yang akan membangun peradaban mereka sendiri. Adanya Inpres Nomor 9 Tahun 2020 ini menunjukkan akan adanya komitmen pemerintah untuk membangun, dengan pelibatam semua komponen rakyat.
    Lanjutnya, Billy menilai, realisasi program pada otsus membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab, negara maju sekalipun, hingga kini masih berproses dalam membangun peradabannya.
    Sementara itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Bintuni Jabodetabek, Malkin Kosepa mengatakan, pemerintah telah menjamin otsus tidak hilang, hanya dilakukan evaluasi perbaikan, agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.
    Malkin menuturkan, sekarang ini Otsus tengah dievaluasi, bukan diakhiri, sepanjang undang-undang tidak dicabut, dibatalkan akan tetap berlanjut. Diberikan kewenangan khusus oleh negara, namun implementasinya perlu dievaluasi secara menyeluruh.
    Pemerintah juga telah memberikan undang-undang (UU) Otsus Papua melalui UU Nomor 21/2001 dan Otsus Papua Barat melalui UU Nomor 35/2008. Adapun UU tersebut dibuat untuk mempercepat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah-daerah lainnya.
    Dirinya mengatakan, semangat penetapan status Otsus adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk merumuskan, menyusun dan merancang strategi pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat Papua sehingga hak mereka terlindungi.
    Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasional Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Rajid Patiran menilai, apabila Otsus masih ada kendala, jangan kemudian yang muncul isu-isu referendum. Sejatinya, sekaran ini yang terpenting adalah membangun kesejahteraan masyarakat Papua.
    Oleh karena itu, dana Otsus maupun pembangunan di Papua dan Papua Barat, harus menyelaraskan antara pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan fisik infrastruktur.
    Rajid juga menilai, bahwa otsus memang perlu dievaluasi agar kebijakan di level provinsi ke Kabupaten bisa seragam karena seringkali terjadi dualisme.
    Dukungan terhadap keberlanjutan Otsus, datang dari Thaha Al Hamid, meski demikian, dirinya juga menilai masih ada beberapa persoalan yang harus diperbaiki agar otsus efektif dan dapat menyejahterakan masyarakat Papua.
    Menurut Thaha, dana otsus harus ditransfer langsung ke daerah agar bisa langsung dirasakan oleh masyarakat bawah.
    Dirinya juga menghimbau kepada sejumlah pihak yang menolak dana otsus untuk tidak emosional. Sebab, ada beberapa kabupaten baru di Papua yang belum memiliki pendapatan sendiri, sehingga jika dana otsus berhenti, maka pemerintahannya-pun akan ikut berhenti.
    Thaha menyatakan, bahwa otsus ini merupakan win-win solution, dan ini adalah kesepakatan bersama, mau tidak mau, suka tidak suka, jika ada kelemahan mari kita benahi. Hal lain yang harus dibicarakan adalah pengelolaan otonomi ke depan.
    Senada dengan pernyataan tersebut, pengamat politik Boni Hargenis menuturkan, bajwa Otsus merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Papua.
    Sedangkan pengamat lain Arya Wishnuardi menilai, bahwa Papua akan lebih maju apabila otsus diperpanjang, tentunya dengan beberapa perbaikan yang harus dilakukan.
    Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI, sehingga sudah sepantasnya pemerintah menunjukkan kepeduliannya agar masyarakat Papua dapat merasakan pembangunan berkat adanya suntikan dana otsus. Tentu saja kebijakan ini harus dikawal dan dievaluasi agar tidak terjadi penyelewengan dana. 
Moses Waker, Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER