Menutupi Kebutuhan Sehari - Hari Purwadi Jarah Villa di Pererenan 

  • 10 April 2021
  • 20:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1553 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Tim Opsnal Polsek Mengwi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian

yang terjadi pada Rabu tanggal 18 Nopember 2020 sekira pukul 03.00 wita di Villa Joglo II Br. Pengembungan Desa Perenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten  Badung dengan korban Houghton Mathew James (49) asal negara irlandia Utara.

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK mengungkapkan pada hari Rabu, (18/11/2020), sekira pukul 00.30 wita Houghton Mathew James beserta anggota keluarganya tidur dikamar. Saat korban bangun ingin mengambil Roti pukul 03.15 WITA  merasa curiga karena rak meja di ruangan tamu dalam keadaan terbuka dan berantakan setelah dicek barang-barang berupa laptop, HP dan iphade miliknya telah hilang. 

"Atas laporan tersebut saya perintahkan Kanit Reskrim Iptu Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH bersama Panit Opsnal IPTU I Made Mangku Bunciana, SH untuk langsung mendatangi TKP guna melakukan olah TKP sekaligus meminta keterangan korban/saksi di TKP," ungkap AKP Diah Kurniawandari, Jumat, (09/04/2021).

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP, diduga pelaku mengarah kepada seorang laki-laki bernama Purwadi asal banyuwangi dan RH asal Bandung. Saat Pelaku ditangkap di tempat kosnya, didaerah Penamparan Kota Denpasar ia mengakui perbuatannya, namun pelaku RH tidak ada di tempat hingga kini petugas sedang melakukan pengejaran.

"Sebelumnya petugas sempat mengejar Pelaku ke rumahnya di Banyuwangi, Jatim dan Palaku sudah tidak ada di tempat," ujarnya.

"Sementara untuk DH masih dalam pengejaran," Sambungnya.

"Saat diintrogasi Puwadi mengakui perbuatannya. Dirinya melakukan pencurian untuk kebutuhan hidup sehari-hari," Tutup AKP Putu Diah.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER