Gagal Nyalip dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas

  • 30 Maret 2021
  • 17:40 WITA
  • Tabanan
  • Dibaca: 1516 Pengunjung
istimewa

Tabanan, suaradewata.com - Sebuah kecalakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk memasuki Banjar Dinas Penyalin, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 10.30 Wita. Akibatnya seorang pemotor meninggal dunia di TKP akibat terlindas truk.

Informasi di lapangan menyebutkan peristiwa itu bermula ketika sebuah truk Mitsubhisi Tronton Box bernomor polisi T 9364 NL yang dikemudikan oleh Jaenal Bin Suharso, 44, asal Karawang, datang dari arah barat menuju timur atau dari jurusan Gilimanuk menuju Denpasar.

Setibanya di TKP tepatnya di simpang Penyalin, sebuah kendaraan sejenis Kijang yang  memotong jalur dari arah selatan menuju arah utara (Kutuh). Sehingga truk tronton memberikan kesempatan kepada kendaraan Kijang tersebut dengan mengurangi kecepatan.

Naas pada waktu bersamaan dari arah belakang datang sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi DK 6409 CY yang dikendarai oleh I Made Mustika, 50, asal Dusun Batungsel Kelod, Desa Batungsel, Pupuan, dengan kecepatan sedemikian rupa menyalip dari arah kiri. Namun karena jalan sebelah kiri terdapat banyak pasir berserakan maka selanjutnya korban oleng dan stang kanan menyenggol bodi samping truk yang membuat sepeda motor korban jatuh ke kiri di bahu jalan. Sedangkan korban jatuh di depan roda bagian kanan truk tronton. Dan karena posisi truk berjalan, maka kepala korban tergilas roda truk hingga kepala korban hancur dan korban meninggal dunia di TKP.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan jika setelah kepolisian melakukan olah TKP diketahui jika kecelakaan disebabkan oleh pengendara sepeda motor yang kurang berhati-hati saat menyalip truk dari kiri. "Sementara jenazah korban dievakuasi ke BRSU Tabanan dan pengemudi truk dalam keadaan selamat," ujarnya.ayu/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER