Bupati Giri Prasta Ingatkan Agar Program Kegiatan Berdasarkan Priority dan Urgency

  • 29 Maret 2021
  • 23:50 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1507 Pengunjung
Istimewa

Badung,suaradewata.com - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengingatkan agar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung tahun 2022 dalam hal pembahasan usulan dan program kegiatan ditentukan berdasarkan skala prioritas dan mendesak. 

“Terkait dengan usulan agar dipikirkan dengan baik dalam sidang kelompok berdasarkan priority dan urgency. Jangan keluar dari Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana.  Pemikiran kita tetap dari hulu, tengah dan hilir. Prinsip kita bagaimana ada input, bagaimana ada proses dan bagaimana ada output,” tegas Bupati Giri Prasta saat membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Senin, (29/03/2021). 

Pembukaan Musrenbang yang ditandai dengan pemukulan gong ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD I Putu Parwata, Forkopimda Kabupaten Badung, Sekda I Wayan Adi Arnawa, Ketua TP PKK Ny. Seniasih Giri Prasta bersama Wakil Ketua TP PKK Ny. Kristiani Suiasa serta OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Lebih lanjut Giri Prasta menyampaikan RKPD ini merupakan tahapan setelah sebelumnya melalui tahapan musrenbang di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan.

“Hari ini kita melakukan RKPD yang merupakan langkah Kabupaten Badung berproses untuk melaksanakan RPJMD Semesta Berencana 2021-2026 setelah sebelumnya kita sudah melewati proses di desa, kecamatan dan sekarang di Kabupaten,” ujarnya.

Ia menambahkan, bahwa nantinya RKPD setelah mendapatkan rekomendasi akan ditetapkan menjadi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) selanjutnya baru menyusun RAPBD tahun 2022 yang akan dibahas dengan DPRD Kabupaten Badung untuk ditetapkan menjadi APBD.

Berbicara RPJMD Semesta Berencana 2021-2026 menurut Bupati harus mengadopsi sepenuhnya berkenaan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih I Nyoman Giri Prasta dengan I Ketut Suiasa yang nantinya dijabarkan dan diimplementasikan oleh Organisasi Perangkat Daerah. 

“Saya yakin OPD dan TAPD mampu menjabarkan ini. Kita harus cerdas dan cermat dalam menyikapi hal ini. Pemimpin tanpa sikap cerdas tidak akan bisa melakukan inovasi,” tegasnya seraya menambahkan berkaitan dengan penggunaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) saat ini agar TAPD mengkaji beberapa hal yang belum diatur dalam SIPD tersebut.

Sementara itu Kepala Bappeda I Made Wira Darma Jaya melaporkan tema musrenbang RKPD tahun 2022 adalah Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui Revitalisasi Sektor Unggulan Dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan. Pelaksanaan musrenbang di tengah pemberlakuan PKM ini dilaksanakan dengan tatap muka langsung dengan penerapan prokes secara ketat dan melalui virtual dengan aplikasi zoom meeting dimana yang sudah ikut bergabung sebanyak 204 partisipan yang diundang mengikuti musrenbang secara online.

Ditambahkan sesuai Permendagri No. 86 tahun 2017 bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Badung dalam rangka 5 hal yaitu pertama, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, kedua menyepakati prioritas pembangunan daerah, ketiga menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, keempat penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan kelima klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.

Dilaporkan juga rangkaian pelaksanaan musrenbang pada hari Selasa, (30/03/2021), akan dilanjutkan dengan sidang kelompok melalui video conference yang terbagi dalam 4 sidang kelompok.

“Dalam sidang kelompok ini kami harapkan peran serta aktif seluruh stakeholder dan dukungan terhadap program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah,” kata Wira Darma.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER