Mengaku Sebagai Istri dan Ajak Ketemu di Tegalan, Made Widarma Tembak Paha Putu Juana

  • 10 Maret 2021
  • 20:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1633 Pengunjung
istimewa

Badung, suaradewata.com - Diduga salah paham, Made Widarma Putra (29) asal Banjar Tiyingan Desa Pelaga Kecamatan Petang menembak I Putu Juana (51) asal Banjar Tiyingan Desa Pelaga Kecamatan Petang dengan senapan gas laras panjang di Tegalan Banjar Tiyingan Desa Pelaga Kecamatan Petang sekitar pukul 18.30 wita, Sabtu, (06/03/2021). Akibatnya, Putu Juana alami luka tembak pada bagian paha sebelah kiri. 

Informasi yang berhasil dihimpun, pada hari Sabtu, (06/03/2021), Putu Juana di telpun oleh Luh Sri (27) asal Banjar Tiyingan Desa Pelaga Kecamatan Petang di suruh kerumah kosong untuk bertemu. Namum Putu Juana tidak mau bertemu di tempat tersebut, karena Luh Sri seolah-olah memaksa untuk bertemu dan memberitahu supaya motor yang dibawa Putu Juana dibawa masuk agar tidak dilihat warga. 

Akhirnya Putu Juana mengikuti permintaanya, dan setelah masuk di suruh oleh Luh Sri untuk ke belakang ditempat tersebut, selanjutnya Putu Juana disuruh jalan duluan. Setelah berbalik badan, Made Widarma sudah menodongkan senapan gas laras panjang dan kemudian menembak sambil berkata "MAKSUDNYA APA BERTEMU DENGAN ISTRI SAYA" lalu Putu Juana menjawab "KURENAN KAMU YANG MENYURUH SAYA KESINI". 

Akibatnya Putu Juana mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kiri, selanjutnya Putu Juana merebut senapan gas yang dipakai menembak tersebut. Setelah berhasil merebut senapan tersebut, Made Widarma langsung melarikan diri dan selanjutnya Putu Juana langsung pulang dan berobat di Puskesmas Petang II di Desa Pelaga. Dengan adanya kejadian tersebut Putu Juana melapor ke kantor Polisi Polsek Petang.

Kapolsek Petang, AKP I Ketut Gita saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penganiayaan, pihaknya langsung mendatangi dan melakukan olah TKP. Selanjutnya Unit Opsnal Polsek Petang melakukan lidik, dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama Made Widarma Putra asal Banjar Tiyingan Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Berbekal data tersebut, unit Opsnal Polsek Petang yang di pimpin Kanit Rskrim IPTU I Gusti Ngurah Subandi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah temannya di Banjar Semanik Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung.

"Setelah diinterogasi, Made Widarma akhirnya mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara menjebak Putu Juana dengan cara mengaku sebagai Ni Luh Sri dan merayu lewat sms mengajak bertemu di tegalan di Banjar Tiyingan Desa Pelaga Kecamatan Petang. Dan saat ini pelaku Made Widarma sudah diamankan di mako polsek Petang," kata AKP  Ketut Gita saat dikonfirmasi, Rabu, (10/03/2021).

Atas kejadian tersebut, Polsek Petang mengamankan barang bukti berupa satu buah Senapan gas laras panjang merk BLACK LEOPARD SL SHB, kaliber 4,5 warna Hitam dengan panjang Kurang lebih 1 meter, dengan tali sandang warna hitam beserta 1 buah magazen dan 8 buah peluru Senapan gas.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER