Ganggu Ketenangan Malam Warga Gianyar, Polisi Amankan Motor Modifikasi

  • 07 Maret 2021
  • 14:05 WITA
  • Gianyar
  • Dibaca: 2008 Pengunjung
suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Tim patroli dari Polsek Gianyar yang dikomandoi langsung oleh Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengamankan 9 kendaraan yang sering mengganggu ketenangan warga di wilayah Kota Gianyar, Sabtu (6/3) malam. Pasalnya, motor yang telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong yang sering terdengar pada malam hari. 

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan bahwa untuk mengamankan situasi khususnya pada malam hari, pihaknya sering melakukan patroli. Khususnya, pada saat diberlakukannya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. 

"Jadi, kita sering melakukan patroli bersama anggota untuk menjaga situasi kamtibmas khususnya pada malam hari. Kemudian, pada saat melakukan patroli pada, Sabtu (6/3) malam kita temukan anak-anak muda yang berkumpul di sekitaran kota Gianyar khususnya di Alun-alun Gianyar dan kita temui kendaraan mereka tidak sesuai standar lalu kita amankan," ujarnya, Minggu (7/3/2021) saat dikonfirmasi. 

Dikatakannya, terdapat 9 motor yang berhasil diamankan karena tidak sesuai pabrikan atau telah dimodifikasi. "Rata-rata kendaraan-kendaraan tersebut sudah dimodifikasi seperti kenalpot standarnya diganti dengan kenalpot brong atau racing," katanya. 

Bahkan, pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang merasa resah karena banyak kendaraan pada saat malam hari yang berlalulalang di jalanan dengan menggunakan kenalpot brong. "Pada saat malam hari, warga itu banyak yang resah karena sering mendengar bunyi kenalpot brong atau racing oleh kendaraan yang lalu lalang di jalan," ucapnya. 

Selain itu, petugas juga menjumpai kendaraan yang tanpa lampu, tanpa plat nomor kendaraan, serta tanpa sepion. "Yang saya heran, ada motor yang tanpa lampu. Khususnya pada malam hari, itu sangat membahayakan dirinya dan orang lain," ungkapnya. 

Pada saat itu, petugas juga menemukan anak-anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor dan cukup membahayakan. "Ada juga anak-anak dibawah umur kita jumpai, mereka tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi), itu tentu saja sangat berbahaya. Kemarin kita langsung panggil orang tuannya dan memberikan pemahaman agar selalu mengawasi anaknya agar tidak diberikan mengendarai sepeda motor sampai sudah cukup umur dan memiliki SIM. Apalagi pada saat malam hari, ini perlu kesadaran orang tua juga mengawasi," ujarnya. 

Kompol I Gusti Ngurah Yudistira juga mengungkapkan bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya antisipasi khususnya dalam mencegah adanya kegiatan balapan liar di jalan raya. "Kami lebih mengedepankan upaya pencegahan, bila kami lakukan tindakan pada saat mereka melakukan aksi balap liar maka itu cukup membahayakan karena saat kita melakukan pengejaran mereka biasanya akan menghindar dengan cara yang berbahaya. Itu kita cegah, karena sangat membahayakan baik keselamatan anggota maupun mereka sendiri atau pengguna jalan raya lainnya," katanya.gus/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER