Pengadilan Negeri Denpasar Akan Buka Layanan di Mal Pelayanan Publik

  • 03 Maret 2021
  • 18:25 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1734 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Dr. H. Sobandi, SH.,M.H didampingi Sekretaris, Ni Made Yeni Widayani, SH.,M.M dan Panitera berkunjung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung dalam rangka koordinasi terkait rencana membuka layanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Denpasar kepada Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan didampingi Sekretaris, Ida Bagus Ananta Wijaya dan Para Kepala Bidang di Kantor DPMPTSP Kabupaten Badung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Badung, I Komang Budhi Argawa yang turut hadir menerima kunjungan tersebut sangat mendukung rencana Ketua Pengadilan Denpasar mengadakan sosialisasi beberapa kebijakan Pengadilan Negeri Denpasar khususnya yang terkait dengan tugas para Perbekel di Kabupaten Badung, Rabu, (03/03/2021).

Ketua PN, Sobandi, menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Denpasar berminat bekerjasama dan berkolabaroasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan khususnya  pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. Jenis pelayanan yang rencannya disediakan akan disampaikan secara resmi untuk selanjutnya dituangkan dalam MOU.  Prinsip memberi kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat merupakan harapan semua pihak apalagi pada masa pandemi Covid-19 diperlukan berbagai  inovasi berbasis teknologi informasi. 

Dikatakan pula, Pengadilan Negeri Denpasar berharap segera bisa melaksanakan MOU/Perjanjian Kerjasama dengan Bupati Badung sebagai tindaklanjut kunjungan koordinasi hari ini. Terkait penyediaan Sumberdaya Manusia (SDM) Kepala Pengadilan Negeri Denpasar akan menyiapkan petugas khusus yang bertugas setiap hari di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung termasuk sarana penunjangnya.

Merespon rencana tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan menyampaikan bahwa seijin Bapak Bupati  Badung, Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan menyambut baik rencana Pengadilan Negeri Denpasar membuka layanan bersama pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan dalam satu tempat. Diharapkan juga  agar semua instansi yang memberikan layanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung menghasilkan produk bukan terbatas pada layanan informasi atau konsultasi sehingga dirasakan kemudahan dan manfaatnya oleh masyarakat.

Diakhir kunjungan, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar meninjau seluruh counter pelayanan serta  memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah menerapkan standar pelayanan prima serta berharap terus dikembangkan bahkan ditingkatkan. Beberapa Inovasi berbasis teknologi informasi yang menarik dan menginspirasi akan ditiru untuk diterapkan pada Kantor Pengadilan Negeri Denpasar termasuk sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan aplikasi survei kepuasan masyarakat elektronik.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER