Kebutuhan Minuman Beralkohol di Bali Dipenuhi Produk Import 92 Persen

  • 02 Maret 2021
  • 09:25 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1815 Pengunjung
suaradewata

Denpasar,suaradewtaa.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Wayan Jarta mengungkapkan bahwa secara nasional minuman beralkohol 80% beredar di Bali, karena Bali merupakan daerah kunjungan wisatawan nusantara dan wisatawan manca negara yang membutuhkan minuman beralkohol cukup tinggi.

Namun, selama ini kebutuhan minuman beralkohol di Bali dipenuhi oleh produk import (92%), hanya 8% diproduksi di Bali. Hal ini terjadi karena usaha minuman beralkohol termasuk di Bali masuk dalam daftar negatif investasi.

"Dalam Data Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Tahun 2019, penerimaan cukai industri minuman beralkohol sebesar 7,06 Triliun Rupiah, hal ini berasal dari 80% minuman import senilai 5,648 Triliun Rupiah. Dengan demikian sangat jelas, Bali telah kehilangan potensi ekonomi yang bersumber dari minuman beralkohol," sebut Wayan Jarta dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster, Senin (1/3) malam.awp/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER