Camat Apresiasi Musyawarah Antar Desa UPK Abiansemal

  • 25 Februari 2021
  • 19:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1827 Pengunjung
suaradewata

Badung, suaradewata.com - Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Abiansemal gelar Musyawarah Antar Desa di Kantor Camat Abiansemal, Kamis, (25/02/2021). Kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan laporan tutup buku pertanggungjawaban pada tahun 2020.

Ketua UPK Ni Luh Putu Suiantari mengatakan latar belakang melaksanakan kegiatan ini adalah ingin menyampaikan laporan tutup buku UPK pada tahun 2020. Selain itu, sekaligus menyepakati alokasi Sisa Hasil Usaha (SHU) yang kita dapatkan pada tahun 2020.

"Acara ini dilakukan setiap setahun sekali sebagai laporan pertanggungjawaban atas kegiatan yang dilaksanakan tahun berjalan. Kegiatan dari Januari sampai Desember itu kita mendapatkan sisa hasil usaha kemudian kita pertanggungjawaban di tahun berikutnya paling lambat bulan Maret," kata Suiantari, Kamis, (25/02/2021).

Suiantari menjelaskan, untuk kelompok yang kita layani dan kita bina pada saat ini ada jumlahnya 131 kelompok. Dengan jumlah pemanfaat 899 orang itu ada di 15 Desa yang ada di kecamatan abiansemal dan 3 desa yang tidak mengakses. Tidak mengaksesnya tersebut karena dahulu sempat ada kelompok disana, tetapi mereka tidak berkelanjutan karena tidak membutuhkan dana bergulir ini, artinya dia sudah punya modal Usaha sendiri.

"Kalau masalah untuk saat ini kan produksinya berkurang karena Covid-19, jadinya otomatis kemampuan mereka membayar itu sekarang berkurang, syukur syukur mereka hanya bisa membayar bunga. Kemudian pokok hanya bisa diangsur mungkin 50 persen itu hanya berlaku dibeberapa kelompok," jelasnya. 

Ketua Badan Pengawas, Made Kaler dalam kesempatan tersebut menyampaikan, beberapa hasil pengawasan selama setahun terhadap UPK yang berjalan di Abiansemal, berhubungan dengan aset yang kita miliki Rp 5.121.630.000 ini perlu pengawasan yang betul-betul intensif. Dan memang ada beberapa kelompok yang perlu mendapat perhatian, karena kelompok di desa perlu ada perhatian dari kita yang sungguh-sungguh.

"Walaupun pada tahun ini kita tetap mendapatkan SHU, saya mendapatkan suatu masukan bahwa dengan pemeriksaan ini kita mendapatkan katagori sebagai berikut, saldo kredit beresiko masih kurang sehat, cadangan resiko tidak sehat, kemudian laba bersih Terhadap kekayaan UPK juga tidak sehat, namun yang lain lainnya seperti biaya operasional itu sehat saldo kredit terhadap kekayaan UPK sehat dan kekayaan bersih UPK sehat," ujar Kaler.

Saat ditanya, bagaimana untuk meningkatkan inovasi pada kegiatan UPK agar keuangan bisa menikmati? Made Kaler pun menjawab, agar bisa meningkatkan harus bisa memainkan kondisi keuangan yang ada. Mana yang perlu kita tingkatkan, mana yang perlu kita rem dan mana yang kita perlu lancarkan.

"Sehingga menjadi tubuh UPK menjadi cantik, dan dari masyarakat melihat kondisi UPK sebagai Lembaga kepercayaan," jawabnya.

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) UPK Abiansemal, Made Giarta mengatakan didalam mengelola dana Pemberdayaan masyarakat ini, setiap bulan kami mengadakan rapat koordinasi dengan lembaga yang ada di bawah kami. Yakni ada badan pengawas, ada Unit Pengelola kegiatan UPK, ada tim verifikasi itu yang kami ajak bekerjasama dalam pengelolaan keuangan. Dan kami berharap tetap menggerakkan lembaga-lembaga yang ada ini untuk bisa melakukan program-program yang dilaksanakan oleh kegiatan UPK ini. Untuk itu kami tetap melaksanakan pengawasan dan menggerakkan untuk turun ke lapangan bertatap muka dengan kelompok yang ada, sehingga kami tahu permasalahan di masing-masing kelompok ditingkat desa.

"Harapan kami tetap bisa dilaksanakan tiap tahun rapat tutup buku ini, sehingga pertanggungjawaban ini transparan bisa diterima oleh masyarakat," kata Giarta. 

Sementara, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengapresiasi kegiatan Musyawarah Antar Desa ini sebagai wadah pertanggungjawaban UPK kepada yang mengikuti program ini. Karena dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas. Untuk itu, kedepannya perlu adanya sinergitas dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sehingga dana pemberdayaan masyarakat UPK ini bisa sebagai dana pendamping atau penyertaan modal pada Bumdes itu sendiri.

"Kami dari Camat Abiansemal mengapresiasi kegiatan Musyawarah Antar Desa ini, harapan kami selaku camat, UPK tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, dan kiranya kedepan, UPK bisa bersinergi dengan Bumdes sebagai penyertaan modal, kuncinya sinergitas dengan Pemerintah Desa. Mudah mudahan Musyawarah Antar Desa ini bisa menghasilkan keputusan yang optimal dan berpihak kepada masyarakat miskin," kata Mas Arimbawa.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER