20 Tahun Pembagian Air Tidak Adil, Parwata Kaget dan Segera Minta Gubernur untuk Selesaikan Ini

  • 22 Februari 2021
  • 21:55 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 3640 Pengunjung
Suaradewata

Badung,suaradewata.com - Permasalahan di Subak Balangan dan Uma Tegal Desa Kuwum Kecamatan Mengwi akhirnya sampai ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Senin, (22/02/2021). Permasalahan yang sudah terjadi selama 20 tahun lebih ini, terdapat pada pembagian air di Dam Pama Palian Luwus Kabupaten Tabanan menjadi tidak adil kepada Subak Balangan dan Uma Tegal yang notabene merupakan masyarakat Kabupaten Badung. 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202102120014/miris-20-tahun-lebih-pembagian-air-tidak-adil-gmni-kawal-keluhan-petani.html

Tidak adilnya pembagian air tersebut, sehingga berdampak kepada sawah yang berada di Subak Balangan dan Uma Tegal. Tentunya, sekitar 300 petani di Subak tersebut tidak bisa menanam padi karena sawah milik petani tidak dialiri air. Hanya saja, selama ini, petani mengandalkan sumber air dari hujan yang turun ke sawah di Subak Balangan dan Uma Tegal.

Terkait permasalahan ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Front Marhaenis Denpasar pun turut mengawal keluhan dari pada para petani di Subak Balangan dan Uma Tegal. Dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Badung, Ketua DPC GMNI font Marhenis Denpasar, Putu Jodi Feriawan menyampaikan hasil temuan pihaknya di Subak Balangan dan Uma Tegal yang ternyata sumber permasalahannya ada pada pembagian air di Dam Pama Palian Luwus Kabupaten Tabanan. Bahwa petani di Subak Balangan dan Uma Tegal yang mengalami kesulitan air ini, ternyata ditutup dengan beton di Dam Pama Palian Luwus Kabupaten Tabanan. Yang sama sekali tidak bisa mengairi sawah di Subak Balangan dan Uma Tegal. 

"Jadi, disini saya ingin menyampaikan bahwa masyarakat Balangan yang selama 20 tahun ini tidak mendapatkan air sama sekali, dimana permasalahannya berada di Pam Pama Palian Luwus Tabanan terdapat beton yang menghalangi aliran air ke Subak Balangan itu sendiri, dan mengapa hal ini terus menerus terjadi, apa realisasi Pemerintah selama 20 tahun, dimana implementasi Sila ke - 4 dan ke - 5 dalam Pancasila, kebijaksanaan apa yang sudah dilakukan sampai saat ini 20 tahun berlalu tidak ada gubrisan sama sekali, dan dimana letak realisasi sila ke -5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ?," papar Jodi Feriawan dengan nada tegas.

Kemudian, ditambahkan dari Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matra Yasa menjelaskan permasalahan ini terjadi sudah 20 tahun lebih. Sehingga, pihaknya kini memberanikan diri untuk menyampaikan keluhan para petani kepada pihak Dewan. 

"Jangankan air untuk mengairi sawah, untuk ngasi air ke ternak Sapi pun kami bawa air dari rumah yang bersumber dari PDAM," jelas Matra Yasa dengan nada pasrah dan sedih.

Pasca mendengarkan apa yang disampaikan oleh pihak GMNI dan Pekaseh, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata pun mengaku kaget, karena permasalahan ini sudah berlangsung 20 tahun lebih terkait pembagian air yang tidak adil. Jika berbicara air, tidak bisa untuk kepentingan sendiri, karena bumi air dan kekayaan alam lainnya itu dikuasi oleh Negara, sehingga Negara yang mengatur itu. Supaya tidak liar, di dalam Negara ada Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota yang memiliki urusan untuk memberikan keadilan.

"Karena ini Subak masuk Badung dan kami akan bersurat untuk segera, jangan 20 tahun, ini memalukan, jujur saya ndak terima juga, dengan periode sekian masak hal ini gak selesai, ini tentang hajat hidup orang banyak, ini akan saya proses, dan masalah pembagian air yang tidak adil selama 20 tahun ini saya juga agak kaget, masak menyelesaikan persoalan air saja 20 tahun tidak tuntas tuntas, artinya kalau 20 tahun sudah 4 kali pemilihan pemimpin baik Provinsi maupun di Kabupaten," kata Parwata dengan penuh kaget.

Parwata pun menerangkan, terkait permasalahan pembagian air yang tidak adil ini nampaknya harus difasilitasi. Dan pihaknya pun tegas dan jelas, karena pihaknya tidak ingin abu-abu. 

"Undang undang sudah mengatur seperti itu, hal hal yang memang untuk kepentingan rakyat, hajat kepentingan orang banyak, jadi air untuk kepentingan orang banyak," terangnya.

Terkait hal itu, DPRD Badung akan memfasilitasi dengan segera, dan akan mendorong serta akan menyurati Gubernur Bali beserta Badan Air untuk segera menyelesaikan permasalah pembagian air yang tidak adil ini. Pihaknya pun ingin mengetahui, seberapa lama akan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Bali terkait pembagian air yang tidak adil ini.

"Kita minta Gubernur kemudian badan air untuk segera menyelesaikan ini, ini sudah 20 tahun, saya mau tahu saja, seberapa lama dia selesaikan, saya akan catat dan saya akan sampai kepada rakyat, kepada masyarakat berapa lama sejak hari ini diselesaikan, saya mau catat itu, siapa yang mempunyai kewenangan dan siapa yang mengambil alih persoalan ini ya Gubernur dan Provinsi dengan badan air itu," ujarnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Badung akan terus berkomunikasi dengan Bupati yang ada di Tabanan. Dan kami di Badung akan mengawalnya, seberapa lama akan bisa diselesaikan ini. 

"Kami mau tahu berapa lama selesainya, apa sama 20 tahun berarti 40 tahun selesainya, yang jelas kita akan dorong ini kita bersurat segera untuk dilakukan penyelesaian yang seadil adilnya, ini urusan rakyat dan urusan air, air adalah untuk kepentingan kita semua," tegasnya.

Setelah, mendengar penjelasan dari Ketua DPRD Kabupaten Badung, Mahasiswa yang tergabung dengan GMNI Front Marhaenis Denpasar sekitar 20 orang meneriakan kata "Merdeka!, Merdeka!, Merdeka!" atas sambutan baik dari pihak DPRD Badung yang ikut mengawal keluhan dari pada petani Subak Balangan dan Uma Tegal yang notabene merupakan warga Kabupaten Badung ini. 

Usai meninggalkan ruang Rapim DPRD Kabupaten Badung, Ketua DPC GMNI font Marhenis Denpasar, Putu Jodi Feriawan pun mengapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata yang sudah menerima pihaknya terkait permasalahan di Subak Balangan. Ia pun berharap kepada Ketua DPRD Badung, untuk berkomitmen apa yang disampaikan kepada pihak GMNI dan perwakilan masyarakat Balangan pada saat di ruang Rapim DPRD mengenai pengawalan ke Provinsi Bali. Sehingga kedepannya tidak berlarut-larut lagi terkait pembagian air yang tidak adil ini. Dan ia pun berharap agar permasalahan ini cepat selesai sesuai harapan petani di Subak Balangan itu sendiri.

"Saya selaku ketua GMNI sangat mengapresiasi dari bapak ketua DPRD, sudah menerima kami disini, kedepannya tidak berlarut-larut lagi selama 20 tahun lagi menjadi 40 tahun lagi, jadi saya harap normalisasi itu terjadi agar kepentingan rakyat itu terealisasikan, jadi Dam Pama Palian itu di normalisasi tidak ada beton lagi dan pada akhirnya para petani yang notabene kaum marhaen itu sendiri selaku ideologi kita sendiri bisa terealisasi dan bisa menjadi sejahtera itu sendiri," harap Jodi Feriawan saat ditemui diluar ruang Rapim DPRD Badung. 

Untuk selanjutnya, Jodi menegaskan, bahwa pihaknya di GMNI Front Marhaenis Denpasar akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas. Sehingga sawah di Subak Balangan dan Uma Tegal kembali bisa teraliri dengan air.

"Sangat akan kita kawal sampai akhir, dan pada akhirnya sudah sampai ini saya sudah cukup bangga kepada kawan kawan kader kader GMNI juga sama bapak bapak Pekaseh yang mau datang juga, yang artinya kita harus kompak bersama rakyat," tegasnya.ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER