Laporan Pengaduan Terhadap Ketua Pilkel Desa Angantaka Sedang Diproses Polres Badung

  • 22 Februari 2021
  • 11:40 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 1982 Pengunjung
ilustrasi google

Badung, suaradewata.com - Terkait Pelaporan pengaduan terhadap Ketua Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal kini sedang diproses Polres Badung, Senin, (22/02/2021). 

 

 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202102190013/woow-ketua-panitia-pilkel-desa-angantaka-dilaporkan-ke-polres-badung-ada-apa.html

 

Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan pengaduan terhadap Ketua Pilkel Desa Angantaka kini sedang diproses. Dan kini sudah ditangani oleh pihak Reskrim Polres Badung. 

 

"Laporan sudah diterima dan sedang diproses, dan saat ini sudah ditangani oleh Reskrim," kata Iptu Oka Bawa, Senin, (22/02/2021). 

 

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202102200009/terkait-ketua-panitia-pilkel-angantaka-dilaporkan-ke-polres-badung-kapolres-kita-masih-kaji.html

 

Sebelumnya, kuasa hukum calon Perbekel Desa Angantaka nomer urut 2 yakni Putu Nova Parwata.SH.MH.CTL mengatakan cliennya (Nyoman Bagiana) melaporkan Ketua Panitia Pelaksana Pilkel Desa Angantaka inisial NSR terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan tindak pidana penipuan pada saat perhitungan suara pada hari Minggu, (07/02/2021), pasca pemungutan suara Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka. Bahwa saksi mandat dari pelapor telah melakukan protes kepada panitia mengenai model pencoblosan simetris yang seharusnya dinyatakan sah, namun panitia tetap menyatakan tidak sah dan meminta saksi mandat dari Pelapor untuk tetap menandatangani berita acara hasil perhitungan suara. 

 

"Merasa dalam tekanan, saksi dari Pelapor terpaksa tetap menandatangani berita acara hasil perhitungan suara di masing masing TPS," kata Nova Parwata, Jumat, (19/02/2021).ang/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER