Terkait Ketua Panitia Pilkel Angantaka Dilaporkan ke Polres Badung, Kapolres : Kita Masih Kaji

  • 20 Februari 2021
  • 20:05 WITA
  • Badung
  • Dibaca: 2408 Pengunjung
Suaradewata

Badung,suaradewata.com - Pasca Ketua Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka Kecamatan Abiansemal dilaporkan ke Polres Badung, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi hari ini masih mengkaji pengaduan yang dilaporkan ke Polres Badung. 

Baca : https://www.suaradewata.com/read/202102190013/woow-ketua-panitia-pilkel-desa-angantaka-dilaporkan-ke-polres-badung-ada-apa.html

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji pengaduan yang dilayangkan ke Polres Badung. "Kita masih mengkaji," kata AKBP Roby saat dikonfirmasi, Sabtu, (20/02/2021).

Baca juga : https://www.suaradewata.com/read/202102090005/pilkel-berjalan-kondusif-kapolres-badung-ucapkan-terimakasih-kepada-masyarakat.html

Sebelumnya, kuasa hukum calon Perbekel Desa Angantaka nomer urut 2 yakni Putu Nova Parwata.SH.MH.CTL mengatakan cliennya (Nyoman Bagiana) melaporkan Ketua Panitia Pelaksana Pilkel Desa Angantaka inisial NSR terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan tindak pidana penipuan pada saat perhitungan suara pada hari Minggu, (07/02/2021), pasca pemungutan suara Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Angantaka. Bahwa saksi mandat dari pelapor telah melakukan protes kepada panitia mengenai model pencoblosan simetris yang seharusnya dinyatakan sah, namun panitia tetap menyatakan tidak sah dan meminta saksi mandat dari Pelapor untuk tetap menandatangani berita acara hasil perhitungan suara. 

"Merasa dalam tekanan, saksi dari Pelapor terpaksa tetap menandatangani 

berita acara hasil perhitungan suara di masing masing TPS," kata Nova Parwata, Jumat, (19/02/2021).ang/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER