Satgas Buleleng Kembali Atur Skema Penanganan Pasien Covid-19

  • 20 Februari 2021
  • 18:40 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1588 Pengunjung
Suaradewata

Buleleng,suaradewata.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng kembali mengatur skema penanganan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, baik itu pasien status Orang Tanpa Gejala (OTG) atau pasien Gejala Ringan (GR) dan juga bagi tenaga kesehatan (nakes) Covid-19.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, penanganan pasien yang melakukan isolasi mandiri masih tetap dihadapkan pada dua pilihan. Pertama, melakukan isolasi terintegrasi di setiap desanya. Dan kedua, isolasi terintegrasi di kabupaten.

Hanya saja diakui Suyasa, melihat kondisi yang ada di lapangan, untuk memudahkan pengawasan maka diharapkan dilakukan terpusat di Kabupaten dengan ditempatkan di hotel. "Sebagian besar sudah menentukan melakukan isolasi di hotel di daerahnya masing-masing. Jadi sekiranya bisa memungkinkan melakukan isolasi di hotel," kata Suyasa, Sabtu (20/2/2021) siang.

Untuk melakukan tindakan dalam situasi darurat, tidak lagi menunggu surat keputusan dari Provinsi tapi cukup dengan kesepakatan dari hasil rapat koordinasi. Dijelaskan Suyasa yang juga menjabat Sekda Buleleng ini, setiap tindak lanjut dilakukan, memang tidak harus menunggu administrasi  salah satunya situasi darurat.

"Terhitung mulai 19 Februari 2021 evakuasi pasien OTG dan GR serta Nakes Covid-19 ke hotel tempat karantina di Provinsi dihentikan sementara. Lalu diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri terpusat di desa atau kabupaten," ujar Suyasa. 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka dilakukan pola perubahan skema isolasi mandiri di setiap Kabupaten/Kota. Saat ini BPBD Buleleng dan Satpol PP Buleleng masih tengah menjajaki hotel yang bersedia melakukannya.

"Harga harus disesuaikan dengan situasi pandemi saat ini. Namun yang sedang melakukan isolasi di hotel karantina saat ini, masih tetap dilayani sampai dengan akhir masa karantina," pungkas Suyasa. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER