Gadis 14 Tahun Jadi Korban Persetubuhan Pria Dewasa

  • 14 Februari 2021
  • 18:50 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 3593 Pengunjung
google

Buleleng, suaradewata.com - Kasus persetubuhan atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur terjadi di Buleleng. Korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun berinisial LA yang tinggal di wilayah Kecamatan Seririt, yang diduga disetubuhi oleh pria dewasa berinisial PS (30) warga Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng.

Kasus ini bermula dari LA yang merupakan seorang siswi SMP di wilayah Seririt berkenalan dengan pelaku PS. Kemudian, pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 14.00 wita, korban didatangi oleh pelaku dan dirayu diajak berhubungan seksual.

Korban lalu menolak ajakan pelaku. Namun, pelaku PS terus merayu korban untuk bersedia melayani nafsu bejatnya. Hingga akhirnya korban yang tak berdaya, membuat lelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya menyetubuhi korban.

Usai mendapat perlakuan tak senonoh, korban mengadu kepada orangtuanya. Tak terima anaknya mendapat perlakuan tersebut, membuat orangtua korban geram dan melaporkan kejadian ini ke Polres Buleleng.

Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, membenarkan laporan tersebut. Kasus ini dilaporkan pada Senin (8/2/2021) lalu, dan kasusnya kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Korban sudah dimintai keterangan termasuk telah dilakukan visum.

"Masih ditangani oleh Unit PPA. Pelaku telah diamakan dan masih dimintai keterangan. Kasusnya kini masih pendalaman, dengan masih memintai keterangan saksi-saksi," tandas AKP Vicky. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER