Satgas Covid-19 Buleleng Sosialisasikan Penerapan Prokes Hingga ke Tingkat Desa

  • 09 Februari 2021
  • 19:10 WITA
  • Buleleng
  • Dibaca: 1661 Pengunjung
Sosialisasi penerapan prokes pencegahan Covid-19 di desa Munduk, Buleleng

Buleleng, suaradewata.com - Untuk memberikan pemahaman terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 di masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng melalui Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, dan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, langsung turun ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi kepada Perbekel dan Kelian Adat.

Kegiatan ini juga memaparkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 3 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali No. 3 Tahun 2021 dan SE Bupati Buleleng No. 304/Cvd19/II/2021 terkait Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Sosialisasi ini pertama kali ini dilakukan pada Selasa (9/2/2021) di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, yang diikuti oleh seluruh Perbekel, dan Kelian Adat se-Kecamatan Banjar. Nantinya sosialisasi ini akan dilakukan berkelanjutan di seluruh Kecamatan. Dalam kegiatan itu, hadir Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, FKPD Buleleng, dan Camat Banjar.

Bupati Suradnyana mengatakan, walaupun Buleleng masuk zona oranye yang artinya penyebaran sedang, dirinya tidak ingin lengah agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Sebelum Inmendagri dan SE Gubernur Bali turun, Satgas Covid-19 Buleleng telah melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di beberapa desa yang terdapat kasus terkonfirmasi positif.

"Kami sudah terapkan di Desa Pegadungan, Desa Pancasari, dan beberapa Desa yang tingkat penyebarannya banyak, dan berhasil menekan penyebarannya," kata Suradnyana.

Untuk itu Suradnyana mengajak, agar Desa Dinas dan Desa Adat berperan aktif alam menekan penyebaran kasus Covid-19 di lingkungannya masing-masing. "Silahkan untuk menyamakan persepsi dalam peran penanganan Covid-19. Khusus untuk Desa Adat aktifkan kembali Satgas Gotong Royong agar mengawasi kegiatan masyarakat," ujar Suradnyana.

Sementara Wakil Bupati Buleleng, Sutjidra menjelaskan, peran Desa Adat dan Desa Dinas penting dalam pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di wilayahnya. Bahkan Suradnyana ingin, pengawasan dilakukan lebih ketat lagi. "Desa Dinas dan Desa Adat harus bisa bersinergi dalam pengawasan penerapan Prokes lebih ketat," ucap Sutjidra.

Setiap Desa diharapkan kembali membangun pos sekat yang ada di pintu masuk desa. "Jadi di setiap perbatasan desa harus dijaga dan juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayahnya dan juga mengawasi penerapan prokes yang diintruksikan Pemerintah," tandas Sutjidra. rik/nop


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER