Ditagih Hutang Malah Kasi Tamparan, Wanita ini Tewas Dikemplong Tabung Gas

  • 06 Februari 2021
  • 16:15 WITA
  • Denpasar
  • Dibaca: 1723 Pengunjung
suaradewata

Denpasar, suaradewata.com - Pelaku dari kasus pembunuhan terhadap wanita pedagang kripik pisang yang diduga dikemplong kepalanya dengan tabung gas akhirnya berhasil diamankan.

 

 

Pelaku ditangkap di Jawa Timur, dini hari Sabtu (6/2) sekira Pukul 00.30 Wita, bertempat di Daerah Kawah Ijen Sumber Weringin Kec. Sukarejo Bondowoso Jatim.

 

 Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Bondowoso, Jawa Timur. Diketahui identitas dari pelaku bernama Basori Arifin (24).

 

"Setelah menghabisi korban, pelaku langsung kabur ke Bondowoso," kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (6/2) di Denpasar.

 

Dari hasil penyidikan, pengakuan korban karena kesal istrinya ditampar ketika akan menagih hutang kepada korban bernama Sri  Widayu yang berjualan kripik di Warung Jawa Barokah Jalan Bay Pas Ngurah Rai Nomor 438, Sanur.

 

"Motif pelaku membunuh korban, karena kesal saat istri pelaku datang ke TKP menagih utang sebesar Rp515 ribu. Namun saat ditagih, korban malah menempeleng istri pelaku, sehingga membuat pelaku kesal saat melihatnya langsung," kata Kapolresta.

 

Perlakuan pelaku menganiaya korban dengan menggunakan tabung Gas ukuran 3 Kg yang ada di warung (lokasi).

 

Perbuatan pelaku dijerat melanggar Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian maka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tuhun.mot/utm

 


TAGS :

Komentar

FACEBOOK

TWITTER